
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat siap membangun underpass di Jalan Raya Citayam.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan itu saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2027.
“Kami Pemkot Depok, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2027 akan membangun underpass Raya Citayam,” katanya, Rabu (28/1/2026).

Supian menambahkan, lahan yang akan dibebaskan ada dua wilayah. Di bagian utara wilayah Depok sekitar dan dibagian selatan masuk wilayah Kabupaten Bogor
“Dengan adanya dua wilayah maka kita Pemkot Depok, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat akan segera membangun Fly Over Citayam,” ujarnya.
Pelaksanaan pembangunan fly over Citayam yang direncanakan pada tahun 2027 dinilai sangat mendesak sebagai langkah memecahkan masalah kemacetan hingga kesmrawutan di jalan Raya Citayam. Pembangunan underpass Citayam akan mengalokasikan anggaran Rp 80 Miliar untuk pembebasan lahan.
Dimana Kabupaten Bogor juga sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang relatif sama. Karena memang Citayam itu adalah bagian dari Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
“Jadi underpass Citayam itu menjadi kerjasama kita berdua untuk pembebasan lahannya,” ungkapnya.
Tahun 2027 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya itu kurang lebih hampir 200 miliar rupiah dalam upaya menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jalan Raya Citayam atau Pasar Citayam.
Supian mengatakan, penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan. Forum konsultasi publik tersebut juga digabung dengan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar program strategis berjalan sesuai ketentuan.
“Kita menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder dan juga menginformasikan rencana kerja kita untuk tahun 2027,” pungkasnya. n Aji Hendro








