Program Jitu Supian-Chandra Segera Terwujud, Dana RW Rp 300 Juta Disambut Gembira

158
H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah | Wali-Wakil Wali Kota Depok

Beji | jurnaldepok.id
Program dana Rp 300 juta untuk lingkungan Rukun Warga (RW) mendapatkan sambutan hangat dari warga di berbagai wilayah di Kota Depok.

Lurah Beji Timur, Kecamatan Beji, Sobarudin memberikan dukungan penuh terhadap program unggulan yang menjanjikan dana sebesar Rp 300 juta untuk setiap RW.

Menurutnya, program ini merupakan langkah luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memperbaiki fasilitas lingkungan di setiap wilayah RW.

“Kami menyambut baik program ini, dana Rp 300 juta per tahun untuk setiap RW, itu luar biasa sekali, yang terpenting, sarana serta prasarana di lingkungan kami bisa diperbaiki dengan lebih baik,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Sobarudin menambahkan, dana tersebut tidak hanya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, tetapi juga untuk mendukung berbagai program RW yang telah berjalan.

Dengan adanya dana ini, maka perbaikan lingkungan, pengadaan fasilitas umum, dan kegiatan sosial lainnya dapat dilaksanakan lebih optimal. Dana itu membantu mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan warga.

“Kita bisa memperbaiki jalan, fasilitas umum, serta menjalankan program-program yang sebelumnya terbatas oleh anggaran,” ujarnya.

Diyakini bahwa program tersebut akan banyak membawa manfaat bagi warga di tingkat RW.

“Ini adalah angin segar bagi pengembangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, implementasi RPJMD telah mulai dijalankan secara terbatas pada 2025 yang masih berada dalam masa transisi, dan akan dilaksanakan secara menyeluruh mulai 2026.

Salah satu program unggulan yang mulai digulirkan pada 2026 adalah Dana RW. Dimana Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk setiap RW, dengan total anggaran mencapai Rp 274 miliar.

“Program ini disusun untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan melalui pengaturan menu kegiatan yang bersifat mandatory dan pilihan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, dana RW akan dikelola oleh RW dan kelurahan. Karena itu, penguatan tim kerja dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari skema pengelolaan, khususnya untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola.

“Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan, sehingga perlu tim kerja yang kuat, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan agar kualitas dan akuntabilitas tetap terjaga,” jelasnya.

Dia menambahkan, lurah akan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan dana RW.

Peran tersebut dinilai krusial untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur yang menunjang mobilitas warga, penanganan banjir, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi.

“Kami harapkan melalui koordinasi yang solid dan kolaboratif, pembangunan Kota Depok ke depan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here