
Margonda | jurnaldepok.id
Polres Metro Depok berhasil menangkap H, pelaku teror bom 10 sekolah di Depok dua hari lalu. Pelaku adalah H, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta jurusan Teknik Infomatika (IT). H mengirimkan teror melalu email berisi ancaman bom.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, H diamankan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi dan barang bukti yang lengkap.
“Sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki tempat tanggal lahir, Semarang 7 April 2002 yang bersangkutan masing-masing siswa di universitas swasta jurusan IT,” katanya, Jumat (26/12/2025).

Setelah memeriksa perangkat yang digunakan barulah diyakini bahwa pengirim email teror tersebut adalah H.
Motif pelaku karena kecewa ditolak cintanya oleh KR. Sehingga H melakukan teror dengan mengirim email ancaman bom.
“Dalam pengakuan kepada anggota kami, H kerap melalukan aksi teror kepada KR seperti order fiktif makanan ke ojek online,” ujarnya.
H dan KR sempat menjalin hubungan tahun 2020. Kemudian H melamar KR namun ditolak hingga membuat pelaku sakit hati. Ancaman tersebut dilakukan karena pelaku ingin mencari perhatian kepada KR.
“Kebetulan sama-sama memang alumni dari salah satu d sekolah saat SMP,” ungkapnya.
Pelaku pun diancam Pasal 45B Junto Pasal 29 tentang Undang-Undang ITE dan Pasal 335 KUHAP dan juga Pasal 336 Ayat 2 KUHAP.
“Jadi kami melakukan proses penyidikan secara tegas dan kemudian juga kita melakukan proses penahanan,” pungkasnya. n Aji Hendro








