Jalan Pitara Ditutup Hingga 20 Desember, Lalu Lintas di Raya Sawangan Crowded

260
Terlihat tumpukan kendaraan terjadi gegara penutupan Jalan Raya Pitara.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Jalan Raya Pitara, Kecamatan Panconasmas untuk Sementara ditutup karena ada pengerjaan. Dampaknya, arus lalulintas pun tersendat, antara lain di Jalan Raya Sawangan.

Kendaraan yang biasanya melintas di Jalan Raya Pitara dialihkan ke Jalan Raya Sawangan. Hal ini menyebabkan kepadatan kendaraan baik roda dua dan Empat.

Salah satu penggendara bermotor, Gunawan kepada Jurnal Depok mengatakan, kemacetan lalu lintas pada, Rabu (10/12/2025) tidak seperti hari biasanya. Biasanya kemacetan dimulai dari tanjakan DTC hingga pertigaan Raya Sawangan-Tanah Baru. Dan kendaraan bias melaju dengan kecepatan sekitar 20 KM. Dia pun menjadi telat datang ke kantornya di kawasan Sukmajaya.

“Hari ini kecepatan kendaraan hanya 5 KM, dan kemacetan sudah terjadi di Ponpes Al Hamidiyah atau depan Gg Asam,” Katanya, Rabu (10/12/2025).

Eka, warga lainnya kemacetan di Jalan Raya Sawangan. Dia berangkat dari kawasan Limo ke Stasiun ditempuh sekitar 45 menit.

“Biasanya kalua sudah jam 8 an macetnya ngak parah, tapi sudah jam 8 masih macet saja jalan Raya Sawangan,” Katanya.

Salam halnya dengan keluhan Guntur yang juga melintas pagi tadi. Dia mengeluhkan minimnya Sosialisasi mengenai penutupan Jalan Pitara.

“Engak ada spanduk pemberitahuan Jalan Pitara ditutup, kalua ada juga engak jelas isinya,” Katanya.

Dia mengambil contoh semestinya plang papan Informasi penutupan yang ada di dekat Gg Pindahan semestinya di letakan di pertigaan Cagar Alam.

“Kami lihat banyak Pengendara bermotor yang balik arah karena adanya penutupan jalan Pitara akibat salahnya pemasangan plang Informasi,” ujarnya.

Di Lokasi berbeda, Satlantas Polres Metro Depok melakukan penutupan Jalan Pitara mulai 9 hingga 20 Desember 2025.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo dalam keterangannya mengatakan, dampak adanya penutupan ruas Jalan Pitara bakal berdampak langsung pada arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Sawangan hingga Jalan Cagar Alam, ataupun Jalan Kali Licin hingga Jalan Raya Cipayung.

“Rekayasa Dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan, terutama karena pekerjaan perbaikan jalan di area dekat pemancingan Situ Pitara yang menjadi titik penyempitan,” Katanya.

Dia mengimbau Pengendara agar memperhatikan rute alternative yang telah disiapkan. Satlantas Polres Metro Depok menyampaikan Pengumuman resmi terkait pengalihan arus selama penutupan berlangsung.

Dari arah Sengon menuju Jembatan Serong, kendaraan dialihkan Melalui jalur Cagar Alam lalu ke Rawa Geni hingga tembus Jalan Raya Cipayung.

Sementara itu, arus dari Perempatan Kali Licin menuju Sengon akan diarahkan melalui Simpang Kodim atau Point Mas dan jalan Raya Sawangan.

Untuk kendaraan dari Jalan Wadas menuju Sengon, rute dialihkan Melalui Simpang Kodim atau Point Mas. Pengalihan ini Dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lalu lintas tetap berjalan meski intensitas kendaraan meningkat di titik-titik tertentu.

Satlantas juga mengingatkan para pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu Sementara di lapangan, mengikuti arahan petugas, serta Menjaga kehati-hatian demi Keselamatan Bersama.

Dengan rekayasa lalu lintas yang diterapkan, kepolisian berharap kemacetan dapat diminimalisasi selama proses perbaikan berlangsung.

Pengendara yang melintas di wilayah tersebut disarankan menyiapkan waktu lebih Panjang atau memilih rute alternative yang lebih lancer.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menyebut pekerjaan ini masuk program pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran Rp784 juta. Proyek ditargetkan rampung pada 30 Desember 2025.

“Mulai hari ini (9 Desember) ada penutupan total di Jalan Pitara untuk mempercepat proses pekerjaan,” Katanya.

DPUPR mengerjakan dua item sekaligus, yakni sheetpile sepanjang 42 meter dengan tinggi 6 meter, serta perbaikan jalan sepanjang 44 meter dengan lebar bervariasi antara 3 hingga 6,35 meter. Proyek ini melibatkan dua bidang, yaitu Bina Konstruksi dan Sumber Daya Air (SDA). n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here