
Kota Kembang | jurnaldepok.id
Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) bersama penyitas HIV AIDS meminta DPRD Kota Depok mengalokasikan dana pokok pikiran (Pokir) untuk penanganan HIV AIDS. Dengan demikian penanggulangan HIV AIDS bisa lebih baik.
Tecnical Offcer Swakelola KAKI, Heru Pribadi mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Komisi D untuk Pokir tahun 2027 yang mengalokasikan dana non-ad-hoc dan berkelanjutan bagi kegiatan pendampingan dan pelacakan ODHIV. Dia berupaya meyakinkan untuk menetapkan POKIR yang secara eksplisit mengarahkan pelaksanaan program Penanggulangan HIV/AIDS, khususnya Case Management dan LTFU Tracing.
“Kami ingin mendorong Komisi D untuk memperjuangkan pokir yang yang mendukung Regulasi Pelaksana seperti Perwal atau sejenisnya untuk mempermudah akses OMS/LSM terhadap skema Swakelola Tipe III,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Dia juga ingin meningkatkan pengakuan finansial dan insentif bagi Kader Pendamping HIV/AIDS yang menjadi ujung tombak pencapaian target Eliminasi 2030. Dengan adanya komitmen DPRD untuk menjadikan Program Jasa Pendampingan ODHA sebagai Pokok Pikiran 2027 yang dialokasikan melalui mekanisme Swakelola Tipe III & IV, guna menjamin anggaran stabil dan akuntabel bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sebagai pelaksana program life-saving di lapangan.
Dia menambahkan terhadap pendanaan program HIV/AIDS, dan Pokmas komunitas pelaksana Swakelola Tipe IV sekaligus memastikan adanya peningkatan insentif yang layak bagi kader pendamping.
“Audiensi Musrenbang Pokir kami ini merupakan langkah strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah responsif terhadap isu HIV/AIDS,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan OMS Penaggulangan HIV Kota Depok sehingga kebijakan, program, serta anggaran tahun 2027 dapat mencerminkan kebutuhan nyata Komunitas.
Dengan mempertimbangkan urgensi data kasus HIV baru (ANSIT-Analisa Situasi), kerentanan pendanaan program serta kebutuhan akan tata kelola yang kolaboratif Musrenbang Pokir ini bertujuan tunggal mendorong transformasi perencanaan anggaran kesehatan di Depok.
“Kami memohon kepada Anggota DPRD Komisi D, terutama yang mewakili Dapil dengan kasus kritis, untuk menggunakan hak Pokok-Pokok Pikiran guna menciptakan fondasi anggaran yang stabil,” ungkapnya.
Di lokasi sama, Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni menambahkan, intinya anggota dewan dari Komisi D siap memberikan perhatian kepada penyitas HIV AIDS di Kota Depok.
“Untuk kemanusiaan kami anggota Komisi D DPRD Depok siap memberikan anggara untuk penanggulangan HIV AIDS di Kota Depok sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. n Aji Hendro








