Sah! Kota Depok Miliki KPAD, Fokus pada Perlindungan dan Hak Anak

170
Wali Kota Depok, H. Supian Suri foto bersama dengan Komisioner KPAD Depok.

Margonda | junaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok. Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi hak anak di Kota Depok.

Wali Kota mengatakan, bahwa kehadiran KPAD sangatlah penting, dengan misi melindungi hak-hak anak.

“Mudah-mudahan hadirnya KPAD menambah keyakinan kita, bahwa Depok adalah kota yang konsen terhadap hak-hak anak,” katanya usai mengukuhkan pengurus KPAD Kota Depok periode 2025-2030 di Balaikota Depok, Kamis (9/10/2025).

Supian menyebut, kedepan akan banyak tantangan yang dihadapi KPAD dan itu perlu kolaborasi lintas sektor.

“Karena kita sama-sama memahami, permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap anak di lapangan banyak sekali, faktor-faktor lain yang pada akhirnya juga membutuhkan kekuatan mental kita,” ujarnya.

Selain mengukuhkan KPAD, Pemkot Depok juga telah merintis UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Artinya kami berupaya semaksimal mungkin melindungi hak-hak anak, sudah berupaya semaksimal mungkin juga menjaga agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, tetapi sekali lagi kita ingin kerja-kerja ini bisa maksimal dan hadirnya KPAD diharapkan bisa memaksimalkan upaya-upaya ini,” tukasnya.

Dia menambahkan, Jawa Barat sendiri adalah provinsi yang masuk 10 besar dalam persoalan anak. Di antaranya tentang kurangnya perhatian ayah.

Faktor pemicunya bisa karena perceraian, meninggal dunia, dan perkerjaan.

“Ini juga bukan menjadi satu hal yang ringan artinya kehadiran seorang ayah dalam konteks ini sangat dibutuhkan, tetapi di sisi lain kita sama-sama tahu perceraian masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Dia berharap hadirnya KPAD menyempurnakan impian semua untuk bagaimana pemerintah hadir melindungi hak-hak anak.

Di sisi lain, persoalan yang tak kalah serius adalah kenakalan remaja tentang permasalahan obat-obatan terlarang, narkoba dan tawuran.

Lalu ada persoalan gadget, dimana anak dapat dengan mudah mendapat berbagai informasi yang terkadang menyesatkan.

“Maka sekali lagi, melalui forum ini dirinya berharap kepada seluruh pihak yang hari ini kita semua punya tanggung jawab yang sama, yuk sama-sama kita berkolaborasi, sama-sama kita memberikan masukan dan saya sangat akan mendengar masukan atau saran itu,” katanya.

Di lokasi sama, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengapresiasi langkah Pemkot Depok dalam membentuk KPAD.

“Ini adalah KPAD ke-14, artinya hampir 50 persen di Jawa Barat ini telah terbentuk KPAD-nya. Mudah-mudahan ini di provinsi segera, ini sedang kita lakukan komunikasi dengan Pak Gubernur agar benar-benar menentuk KPAD Provinsi Jabar,” katanya.

Menurut Jasra, pengukuhan KPAD ini menjadi bukti bahwa Depok memiliki komunikasi yang kuat terkait penyelamatan terhadap hak anak. Jasra meyakini, Depok akan mampu meraih predikat Kota Layak Anak atau KLA.

“Mudah-mudahan dengan pembentukan KPAD ini status KLA-nya naik, sekarang baru Nindya, mudah-mudahan bisa menjadi Utama,” jelasnya.

Menurut dia, instrumen ini tentu bisa menjadi capaian di Kota Depok. Jasra mengungkapkan, bahwa sepanjang 2024 ada sekira 2.500 aduan. Sebanyak 60 persen di antaranya adalah isu keluarga dan penyelamatan.

“Sehingga keberadaan teman-teman KPAD itu memang betul-betul mampu dan bisa membantu Bapak Wali Kota, terutama untuk memastikan bagaimana pemenuhan dan pemerintahan di Kota Depok ini bisa berjalan secara efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Depok, Chendy mengatakan, lembaga ini mempunyai fungsi yang sangat urgent. KPAD akan berkoordinasi dengan semua lembaga yang terkait, yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak untuk bisa berkolaborasi, mewujudkan anak-anak Kota Depok bisa hidup layak, nyaman, aman dan bahagia tentunya dalam mencapai cita-citanya.

“Nah tentunya kiprah kami, kami ini perintis ya, jadi kami harus bisa semaksimal mungkin benar-benar menjalankan fungsi dengan baik untuk mewujudkan Depok sebagai kota layak anak tanpa kekerasan, tanpa masalah yang terjadi pada anak,” katanya.

Chendy mengungkapkan, ada beberapa program yang bakal dijalankan pihaknya dalam waktu dekat ini.

“Tentunya kami akan mensosialisasikan dulu keberadaan Komisi Pelindungan Anak Kota Depok ini dan juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kita memetakan ulang kira-kira pemasalahan apa yang masih belum terselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, itu menjadi skala prioritas untuk diselesaikan.

“Selanjutnya tentu kita akan turun langsung, kita melihat langsung pemasalahan apa saja yang terjadi di Kota Depok, terutama yang menimpa anak-anak kita,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here