
Sawangan | jurnaldepok.id
Sejumlah warga pemilik lahan dan bangunan yang terkena pelebaran Jalan Enggram Sawangan berharap pada bulan Oktober ini akan ada pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) atas lahan dan bangunan milik mereka yang terdampak terhadap pelebaran ruas jalan Enggram mulai dari depan RM. Tirta Rasa hingga pertigaan Jalan Pemuda.
Keinginan warga pemilik lahan dan bangunan kerap disampaikan kepada para aparatur setempat yang intinya berharap kepada Pemerintah Kota atau Dinas terkait untuk menyegerakan pembayaran atas lahan dan bangunan yang sudah di ploting terkena pelebaran jalan Enggram.
“Ya, warga pemilik lahan dan bangunan di sejajar kali Enggram sering menyampaikan permintaan agar pembayaran bisa dilakukan pada bulan Oktober ini, namun kami hanya bisa menyarankan kepada warga agar sedikit bersabar karena kewenangan masalah ganti rugi itu ada di Disrumkim, bukan di Kantor Kecamatan atau Kelurahan, meski demikian kami juga berharap proses pelebaran jalan Enggram bisa berjalan lancar mulai dari pembebasan lahan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pelebaran bidang jalan untuk mengurangi kemacetan di jalan raya Sawangan,” papar Camat Sawangan Anwar Nasihin.

Dikatakannya, sesuai hasil pendataan jumlah lahan terkena pelebaran jalan Enggram mencapai 51 bidang tanah serta sejumlah bangunan dan pepohonan, dan sejuh ini lanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melaksanakan tahapan sosialiasi, konsultasi publik dan akan dilanjutkan dengan penetapan harga dasar pembayaran tanah dan bangunan yang nanti akan ditentukan setelah tim appraisal turun ke titik lokasi lahan yang terkena pelebaran.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Setda Kota Depok, Dadan Rustandi memastikan proses rencana pelebaran Jalan Enggram berjalan lancar dan saat ini proses sudah sampai BPN sebagai tim pembebasan lahan.
“Ya, proses berjalan sebagaimana mestinya, sekarang sudah di BPN sebagai tim pelaksana pembebasan lahan tersebut, Insha Allah awal Desember tahun ini pembayaran uang ganti kerugian sudah terealisasikan,” tutup Dadan. n Asti Ediawan








