
Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengapreasiasi kinerja Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menyelamatkan uang negara mencapai Rp 17 Triliiun. Menurutnya ini adalah bagian dari sejarah yang patut diapresiasi.
“Kami apresiasi terhadap prestasi yang di torehkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, menjadi bagian dari sejarah bagaimana bisa mengembalikan uang negara mencapai Rp 17 Triliun,” kata Supian Suri saat kegiatan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman dan jajaran di gedung Balaikota Depok, Kamis (30/10/2025).
Dikatakannya, komunikasi dengan stakeholder harus dibangun dengan baik. Diharapkan komunikasi yang terjalin bisa benar-benar maksimal.

“Semua yang menjadi bagian dari kita semua tetap harus membangun komunikasi yang sesuai dengan seluruh stakeholder yang ada. Mudah-mudahan dengan komunikasi yang terbangun bisa benar-benar memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman mengatakan, dirinya akan melakukan tugas di Kota Depok dengan baik. Dia berharap tugas yang diemban bisa berjalan dengan optimal dan komunikasi yang terbuka serta berkolaborasi.
“Kita memiliki tugas dan peran yang beda tapi tujuan kita sama yaitu menjaga penegakan dan kaidah hukum serta kesejahteraan warga Kota Depok,” katanya.
Arif resmi menggantikan Gunawan Sumarsono yang mendapat promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo menegaskan, pelantikan dan pergantian jabatan bukanlah sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen moral, profesional, dan institusional setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan. Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” katanya.
Lebih lanjut, Hermon mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan sekaligus ujian bagi setiap pejabat untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip integritas dan profesionalisme.
“Karena itu, setiap pejabat kejaksaan harus mampu menjaga marwah institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro








