
Bojongsari | jurnaldepok.id
Anggota Polsek Bojongsari berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan Arco Raya RT 01 RW 06, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. Tiga orang pelajar diamankan karena diduga hendak terlibat tawuran.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pada saat sedang anggota sedang melakukan patroli kewilayahan melihat ada gerombolan remaja berboncengan tiga naik motor. Anggota kemudian mengejar dan membubarkan gerombolan remaja yang diduga akan tawuran.
“Tiga orang pelajar SMP yang diamankan langsung dibawa ke rumah warga sementara antisipasi hal tidak diinginkan memicu kemarahan warga,” katanya, Rabu (22/10/2025).

Dari pemeriksaan barang bawaan para pelaku didapatkan dua bilah senjata tajam jenis parang yang diduga sudah dipersiapkan untuk tawuran.
“Para pelaku masih usia belasan tahun duduk di bangku SMP. Anggota Pawas AKP Ade Ahmad Sudrajat bersama anggota piket SPKT dan Reskrim langsung mengamankan para pelaku dibawa ke Mapolsek Bojongsari untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan tiga pelajar berhasil disita satu unit motor Honda Beat warna hitam, B 6459 ZVK, dan dua bilah sajam jenis parang golok.
“Sampai saat ini anggota masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata tajam yang didapatkan untuk dipergunakan tawuran,” tuturnya.
Di lokasi lain, seorang pria berinisial MD diamankan warga di Cipayung karena kedapatan membawa senjata tajam untuk menyerang temannya yang bermasalah.
“Dia (pelaku) mau ribut dengan temannya. (Ikut-ikut) masalah temannya (dengan membawa sajam),” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pule, Cipayung, Depok. Mulanya, MD berboncengan motor dengan tiga temannya menemui pria inisial V.
“Mereka Berboncengan sepeda motor ke TKP dengan maksud untuk menemui saudara V yang bermasalah dengan saudari S dan saudari A,” ucapnya.
Setelah sampai lokasi, pelaku MD dan ketiga temannya bertemu dengan V, S, dan A. Karena ramai, orang tua V memanggil warga sekitar.
Kemudian, semua digeledah, saat digeledah ditemukan 2 buah senjata tajam parang dan golok yang berada di penguasaan pelaku.
Kemudian, pelaku MD beserta barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut. n Aji Hendro








