
Sukmajaya | jurnaldepok.id
Rumah kontrakan di Kampung Bojong, Kecamatan Sukmajaya, digerebek karena diduga dijadikan lokasi Open Booking Online (BO) oleh warga.
Video penggerebekan rumah kontrakan tersebut beredar di media sosial. Vdeo memperlihatkan sejumlah warga menggerebek kontrakan di daerah Sukmajaya, Kota Depok. Rumah kontrakan tersebut digerebek setelah ada dugaan dijadikan tempat Open BO.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat warga berkerumun di depan sebuah kontrakan. Polisi juga terlihat hadir di lokasi.

“Ini mah cabe-cabean ngantuk,” kata perekam video.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky mengatakan, penggerebekan terjadi saat warga mencurigai adanya Open BO di sebuah kontrakan.
“Jadi itu awalnya warga yang curiga dan menggerebek. Nah lanjut setelah itu anggota Polsek merapat setelah dihubungi oleh ketua RW nya,” ujarnya.
Warga dan polisi mendapati tiga pasangan di kontrakan tersebut. Dari tiga pasangan, satu pasangan diduga melakukan Open BO.
“Saat merapat ke lokasi dan hasil penggerebekan itu mendapatkan tiga wanita dan tiga pria. Yang satu pria itu statusnya suami istri dengan satu wanitanya,” paparnya.
“(Kedua), yang satu wanita dengan satu prianya itu satu lagi statusnya kakak-adik. Yang satu wanita lagi sama pemesannya, si laki hidung belangnya namun belum sempat atau belum sampai masuk ke kamar. Jadi baru sampai (tiba) si lakinya,” tambahnya.
Ketiga pasangan tersebut dibawa ke Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil mediasi, satu pasangan Open BO diminta untuk meninggalkan kontrakan tersebut.
“Kami bawa ke Polsek untuk diinterogasi dan dilakukan mediasi dengan pihak RW dan pihak pengelola kontrakan. Itu hasilnya mereka diminta untuk pergi dari tempat tersebut. Jadi tidak kontrak di situ lagi,” pungkasnya. n Aji Hendro








