Sudah Dibangun 4 Pengembang, Wali Kota Depok Janji Selamatkan Lahan Situ Gugur

893
Wali Kota Depok, H. Supian Suri didampingi Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi saat meninjau lahan Situ Gugur yang dibangun perumahan ilegal.

Sawangan | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri didampingi sejumlah pimpinan OPD Kota Depok dan Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Senin (05/05/25) melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, guna membahas masalah lahan Situ Gugur di Jalan Mangga III RW 03 Kelurahan Pasir Putih yang sebagian telah terbangun rumah tinggal oleh empat pengembang perumahan.

Pada kesempatan itu, SS sapaan akrab Supian Suri, mencoba menggali informasi valid dari para tokoh sepuh prihal status lahan yang disebut merupakan lahan situ, namun sebagian sudah dioptimalkan menjadi perumahan.

Dihadapan para tokoh masyarakat dan stakeholder Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Bedahan, Supian mengatakan akan mencarikan solusi terbaik dalam upaya mengembalikan fungsi situ, meskipun hal itu tidak mudah lantaran faktanya diatas tanah yang diduga eks lahan situ kini hampir 80 persen sudah terbangun rumah.

“Merupakan kewajiban bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang sebagai zona hijau dan area resapan air, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang belum terbangun dapat difungsikan kembali menjadi situ,” ujar Supian, Senin (05/05/25).

Untuk memuluskan upaya mengembalikan fungsi Situ Gugur, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait luas lahan yang telah diploting sebagai zona hijau agar bisa diupayakan menjadi zona kuning.

“Tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan ini karena di satu sisi sebagian lahan yang telah dibangun diklaim sebagai lahan eks Situ Gugur, hal itu terulang pada data dokumen Kanwil BPN Jabar,” paparnya.

Namun, lanjutnya, disisi lain lahan yang dimaksud telah bersertifikat dan sebagian besar lahan sudah terbangun rumah.

“Kami perlu carikan solusinya, tapi yang jelas Pemkot Depok akan berupaya semaksimal mungkin agar lahan yang belum terbangun dapat dikembalikan fungsinya sebagai situ,”jelasnya.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencarikan solusi terbaik atas permasalahan eks lahan Situ Gugur disambut baik oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi.

Babai menilai, kebijakan mengoptimalkan sisa lahan yang belum terbangun untuk dikembalikan fungsinya sebagai situ merupakan solusi terbaik dalam membenahi polemik permasalahan status lahan di empat perumahan tersebut.

“Ya, kami sudah lakukan kajian dan penelusuran terkait polemik lahan eks Situ Gugur, sekarang kami harus realistis dengan kondisi yang ada di Lokasi, bahwa sebagian lahan sudah terbangun. Kami harus optimalkan sisa lahan yang belum terbangun untuk dikembalikan fungsinya sebagai situ,” urai politisi partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diapun berharap kepada para pihak untuk lebih luwes menyikapi masalah polemik lahan eks Situ Gugur demi kelancaran upaya penyelesaian yang tidak menimbulkan dampak kerugian terhadap pihak manapun.

Disisi lain, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki ruang untuk melaksanakan kewajiban mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai zona hijau atau area resapan air.

“Kami optimistis polemik status eks lahan Situ Gugur dapat diselesaikan dengan baik tanpa melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here