

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Manajemen PT Indo Fermex membantah membuang limbah dan mencemari lingkungan di RW 04 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
Kuasa Hukum PT Indo Fermex, Andi Nababan menyebut, peristiwa tersebut tidak ada relevansinya dengan pihak pabrik.
Dia mengatakan, air berwarna hitam yang mengalir ke saluran air karena ada kebocoran tangki pabrik baru terjadi pada 6 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB.


“Tanggal 6 februari 2025 jam 21.00 WIB ada kebocoran di tangki dan ini isinya semua adalah food grade, yaitu bahan baku untuk proses pembuatan ragi,” ujarnya.
Ia menambahkan, PT Indo Fermex ini telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Adapun insiden kebocoran tangki baru kali ini terjadi.
“Pada waktu ramai dan viral tentang hal ini, kami sudah sampaikan ke DLHK Depok dan sudah datang melakukan inspeksi, verifikasi dan memang tidak ada temuan apa-apa. Jadi katakanlah, keluhannya ada ISPA, ini tidak ada satu partikel pun keluar yang berbahaya dari proses ini, tidak ada,” paparnya.
Andi menilai, pernyataan warga terkait pencemaran limbah pabrik yang sudah berlangsung 20 tahun tidak masuk akal.
Pasalnya, kata dia, PT Indo Fermex sudah berdiri selama sekitar 50 tahun dan ratusan pekerjanya yang tinggal di area belakang pabrik baik-baik saja.
Andi menambahkan, PT Indo Fermex merupakan perusahaan pembuatan pengolahan makanan produk ragi.
“Jadi kira-kira yang tumpah dari tangki yang bocor itu delapan titik. Tapi memang, kami sudah punya sama yang namanya atau sistem tanggap darurat. Sehingga bau menyengat seketika karena memang suatu keadaan darurat, seperti itu,” ungkapnya.
Bahkan menurut Andi, kasus ini juga telah diperiksa oleh Puslabfor Polri. Hasilnya dinyatakan aman dan tidak membahayakan bagi warga.
Kemudian, terkait aksi demo warga kemarin, menurut Andi ada dua hal yang jadi tuntutan yakni persoalan CSR yang tidak dirasakan oleh beberapa pihak warga.
“Itu dibicarakan saja dengan RT/RW-nya, dan terjadi kesepaktan tentang relasi masyarakat dan pabrik,” katanya.
Sementara itu, Factory Manager PT Indo Fermex, Daniel Setiawan menjelaskan, bahwa perusahaan ini berdiri dari tahun 1976 dan hampir 100 persen pekerja di dalamnya adalah warga sekitar.
“Jadi kondisinya (produk yang dihasilkan) adalah ragi, ini (pabrik) pertama di Indonesia. Nah, karena ini kami bermain di mikro-organisme, kemudian untuk makanan, semuanya harus aman,” tandasnya.
Ia mengklaim, pabrik Indo Fermex telah memiliki sertifikasi ISO 9001, 22.000, MSCC. Kemudian untuk lingkungan proper biru. n Aji Hendro

