



Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mulai melalukan penelusuran terkait adanya dugaan kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Bakal Calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).
“Ya masih kami telusuri dulu kegiatan tersebut,” ujar Sulastio, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok, Selasa (17/09/24).
Dia mengatakan, ada pihak yang sudah melaporkan adanya kegiatan bagi-bagi uang melalui mendos yang dimiliki Bawaslu.


“Siapa yang melapor, kita tidak boleh sebutkan namanya, tapi sudah ada yang lapor melalui medsos Bawaslu,” katanya.
Untuk saat ini, kata dia, Bawaslu masih melakukan penulusuran. Ketika ditanya apakah akan menurunkan tim khusus dalam penulusuran, ini jawaban Sulastio.
“Engak pakai tim khusus, pakai petugas kami saja,” jelasnya.
Dia mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan pelanggaran di Pilkada mulai masalah baliho bahkan dugaan money politik.
“Setiap minggu ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu, biasanya lapor melalui medsos Bawaslu seperti Instagram, Facebokk dan medsos lainnya. Sementara untuk lapor langsung atas dugaan pelanggaran Pilkada Depok ke kantor Bawaslu belum ada,” ungkapnya.
Sementara itu praktisi Pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari mengungkapkan, money politik bukanlah hal baik yang harus dipertontonkan dihadapan mereka (pemuda,red), pendidikan moral dan etika yang harus diajarkan kepada mereka, bukan bagaimana cara meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
“Para pemuda sebagai calon penerus pemimpin bangsa, mestinya diberikan bimbingan agar mampu menjalankan demokrasi yang menjadi harapan dan cita-cita para pendiri bangsa dan segenap rakyat Indonesia yang berajaskan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” terangnya.
Membagi-bagikan uang saat acara resmi kedinasan, kata dia, merupakan contoh yang sangat tidak mendidik, apalagi di saat akan digelarnya pilkada dan dilakukan oleh calon wali kota yang notabene adalah wakil wali kota yang saat ini menjabat.
Hal semacam itu, sambungnya, bukan hanya dapat merusak moral bagi kaum muda, tapi bisa saja melanggar citra demokrasi yang bersih, yang jauh dari segala bentuk pemaksaan atas hak calon pemilih dan politik uang.
“Semoga para pemuda mampu menolak segala bentuk kecurangan dan intimidasi dalam menggunakan hak pilihnya, demi menjunjung tinggi azas demokrasi yang adil dan beradab,” pungkasnya. n Aji Hendro

