Dishub Hentikan Bus dari Sulawesi Yang Digunakan Study Tour Pihak Sekolah di Depok

28
Anggota Dishub saat mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan yang akan digunakan study tour.

Margonda | jurnaldepok.id
Petugas Dinas Perhubungan Kota Depok menemukan dua bus pariwisata yang tidak sesuai, dimana rencananya akan digunakan untuk study tour salah satu sekolah di Kota Depok.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan mengatakan, ada salah satu sekolah di Depok mengajukan permohonan akan study tour.

“Saat kami lihat berkasnya, sekolah tersebut menggunakan bus berplat nomor dari Sulawesi dan satunya dari luar Jabodetabek,”katanya.

Adanya temuan itu pihaknya mengimbau kepada pihak penyelanggara untuk mengganti bus pariwisata tersebut.

“Kami arahkan panitia untuk ganti bus, lebih baik gunakan bus dari Jabodetabek. Hal ini sebagai langkah mempermudah pengecekan dan pendatan bus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, timnya juga menemukan adanya bus yang tidak layak kelengkapan administrasi seperti tidak ada surat KIR.

“Kami tegur penyelenggaranya agar mengganti busnya namun karena alasan akan berangkat penyelenggara merasa keberatan,” paparnya.

Dia menambahkan, paska terjadinya kecelakaan bus Putra Fajar yang membawa siswa SMK Lingga Kencana minggu lalu, banyak sekolah yang meminta ke Dishub untuk melalukan Ram Check terhadap bus yang akan mereka gunakan study tour.

“Kami menerima permintaan pengujian kendaraan dari masyarakat, terutama sekolah-sekolah. Untuk mengajukan pemeriksaan, pihak sekolah dapat mengirim surat resmi ke Dishub Depok. Kami siap menindaklanjuti permintaan tersebut,” jelasnya.

Sebelum melakukan pengecekan, pihaknya akan meminta nomor kendaraan bus dari pemohon.

“Setelah itu, kami mencari informasi tentang lokasi pengujian kendaraan tersebut, apakah di kota atau kabupaten lain. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak dalam pengujian sebelumnya, kami tidak melanjutkan pemeriksaan dan segera menginformasikan kepada pemohon,” terangnya.

Namun, lanjutnya, jika kendaraan dinyatakan layak, Dishub Depok akan melanjutkan dengan pemeriksaan detail, termasuk keselamatan dalam kabin dan kondisi instrumen kendaraan seperti lampu isyarat dan rem.

“Kami juga memastikan keberadaan alat-alat keselamatan seperti palu pemecah kaca dan kotak P3K. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan benar-benar siap dan aman untuk digunakan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Dishub tidak mentoleransi penggunaan ban vulkanisir pada bagian depan karena sangat vital untuk keselamatan.

Permintaan pengujian kendaraan ini meningkat setelah insiden kecelakaan yang terjadi dan Dishub Depok merespons dengan baik kebutuhan masyarakat.

“Kami melakukan ini karena kebutuhan masyarakat dan kepercayaan mereka kepada Dishub. Kami ingin memastikan mereka tidak kecewa dengan pelayanan kami. Layanan ini tidak dipungut biaya, Dishub Depok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here