Hingga Kini Belum Ada Kejelasan, Pembangunan Taman Grogol Mangkrak

129
Tampak depan lokasi taman kelurahan Grogol yang saat ini dipadatai PKL.

Limo | jurnaldepok.id
Pengadaan Taman Kelurahan Grogol, sepertinya tinggal angan angan belaka pasalnya lahan yang akan digunakan untuk pembangunan taman hingga saat masih dalam status sengketa dan belum juga terselesaikan.

Bahkan masing-masing pihak bersengketa dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) pihak yang mengaku pemilik lahan terkesan menunggu dan tidak ada motivasi untuk menyelesaikan permasalahan, sehingga lahan yang berlokasi di Jalan Cemara Ujung RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, kini dioptimalkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) sebagai tempat berniaga.

Saat dikonfirmasi terkait progres upaya pemanfaatan lahan untuk Taman Kelurahan Grogol, Ketua RW 10, Kelurahan Grogol, Mantri Muhammad mengaku sangat menyayangkan gagalnya pembangunan Taman Kelurahan diatas lahan fasos fasum perumahan Vila Mutiara tersebut.

“Waktu itu kalau tidak salah pada tahun 2021, Pemerintah Kota sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk membiayai pembangunan Taman Kelurahan Grogol, tapi akhirnya anggaran sebesar itu jadi Silpa karena ada masalah lahan yang akan dibangun,” ujar Mantri kepada Jurnal Depok, kemarin.

Lenyapnya kabar rencana pembangunan Taman Kelurahan Grogol, juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Ramdani.

“Betul waktu pada tahun 2021ada anggaran untuk pembangunan Taman Kelurahan, tapi karena lahannya bermasalah, pembangunan dibatalkan dan sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” ungkap Ramdani.

Dikatakan Ramdani, sejak masuk dalam daftar anggaran tak terserap (Silpa) tahun 2021, alokasi anggaran untuk pembangunan Taman Kelurahan Grogol tak pernah lagi muncul dalam daftar realisasi anggaran pada tahun tahun berikutnya. “Sampai tahun ini bahkan untuk realisasi tahun depan tidak ada lagi muncul anggaran untuk pembangunan Taman Kelurahan,” paparnya.

Pantauan Jurnal Depok dilokasi mendapatkan puluhan bangunan non permanen memadati setiap sudut lahan fasos fasum perumahan Vila Mutiara tanpa diketahui secara jelas siapa yang memetik keuntungan dari keberadaan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan tersebut. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here