
Cipayung | jurnaldepok.id
Komisi C DPRD Kota Depok kemarin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Sidak yang dikomandoi langsung oleh Koordinator dan Ketua Komisi C DPRD Depok, H Tajudin Tabri-Edi Sitorus menghasilkan beberapa solusi yang akan diambil dalam waktu dekat.
Sekretaris Komisi C DPRD Depok, Mazhab HM dalam keterangannya mengatakan, sidak dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat.

“Ada hal yang menggembirakan dari sidak ini bahwa secara konkret sudah ada langkah yang diambil DLHK terkaiat kendala dan program ke depannya. Percepatan penurunan sampah dari truk ke tempat pembuangan, kami nilai saat ini sudah lebih baik dengan membangun area manuver,” ujar Mazhab kepada Jurnal Depok, Kamis (10/08/23).
Dengan begitu, kata dia, saat ini tidak ada lagi penumpukan atau antrean panjang kendaraan dan dapat dipastikan pukul 16.00 WIB aktivitas pembuangan sampah di TPA sudah selesai.
Selanjutnya, Mazhab mendapatkan kabar bahwa telah disiapkan lahan seluas 1,8 hektar yang segera dibangun dan difungsikan sebagai area pengolahan sampah terbaru.
“Kami juga mendorong agar TPA Cipayung ini diperluas lagi lima hektar. Dari 1,8 hektar tadi mampu mengolah sampah sebanyak 300 ton, ditambah nanti perluasan lima hektar. Dengan begitu target kami 2025 Kota Depok menjadi kota bebas dari tumpukan sampah, dan yang terpenting Depok tidak lagi mengandalkan TPA Nambo,” paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman melalui Kepala UPT TPA Cipayung, Dadan Ardan Kurniawan mengatakan, pihaknya merasa memiliki energi baru dengan adanya sidak tersebut.
“Untuk jangka pendek, Komisi C mengingatkan agar ada upaya mencari solusi pembuangan sampah di TPA dengan mengoptimalkan manuver yang baru dibangun. Alat berat yang ada harus dimaksimalkan dalam penanganan sampah yang masuk dan melakukan penataan sampah lama,” tandasnya.
Ia menambahkan, Komisi C juga meminta agar DLHK bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA dengan cara penangan di sumber diantaranya pengolahan sampah dengan magot, teknologi incenerator dan teknologi lainnya.
“Komisi C mendukung upaya Kementerian PUPR untuk membantu membangun tempat pengolahan sampah dengan teknologi RDF dengan kapasitas 300 ton, bahkan Komisi C mendukung untuk pembebasan lahan sebesar kurang lebih 5 Ha untuk pengembangan pengolahan sampah di TPA Cipatung untuk skala yang lebih besar lagi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji








