Gunakan APBD Rp 35 Miliar, Pemkot Depok Lebarin Simpang Ramanda dan Sengon

434
Inilah Simpang Sengon yang bakal dilebarin oleh Pemkot Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok pada tahun 2023 akan melebarkan simpang Ramanda dan Sengon di Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon pada akhir Desember 2022.

Dudi mengatakan, dua lokasi tersebut menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan sehingga akan dilakukan pelebaran jalan.

“Proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas PUPR, pada 2023 ini,” ujarnya, kemarin.

Dirinya menerangkan, untuk biaya pembebasan lahan kepada pemilik sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok.

“Proses pembebasan lahan tersebut menggunakan APBD senilai Rp 35 miliar. Untuk pembebasan lahan sudah selesai, lahan yang dibebaskan di Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi dan 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi di Simpang Ramanda,” paparnya.

Dudi berharap pelebaran jalan yang akan segera dilakukan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Sementara untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika.

“Apa yang telah Pemkot Depok lakukan ini demi membuat masyarakat semakin nyaman saat berkendara di dalam kota,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here