

Margonda | jurnaldepok.id
Praktik prostitusi di Kota Depok mulai beralih dari kamar apartemen ke indekos atau kontrakan warga.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban prostitusi di sejumlah kontrakan dan indekos.
“Kami beberapa kali melakukan pengawasan, modusnya di rumah kontrakan atau indekos melalui daring,” ujarnya, kemarin.
Dirinya menyebut, bahwa praktik prostitusi di apartemen masih ditemukan, tetapi pengaduannya tidak sebanyak di indekos atau kontrakan milik warga.
“Di apartemen juga masih ada, tetapi pengaduannya saat ini lebih banyak di indekos,” terangnya.
Terkait indekos yang dijadikan lokasi prostitusi online, Lienda menerangkan para pemilik indekos tidak mengetahui bahwa kamar kontrakan yang disewakan tersebut dijadikan lokasi prostitusi.
“Sejauh ini mengakunya tidak tahu, kalau tahu tentunya pemilik bisa dikenakan pasal, karena memfasilitasi,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada masyakat dan pemilik indekos terkait peraturan daerah (Perda) tentang penyediaan tempat untuk prostitusi.
“Kami tetap mengingatkan, bahwa dalam Perda ketika ada orang yang menyediakan tempat untuk prostitusi maka itu dianggap memfasilitasi, itu ancamannya tiga bulan penjara dan denda Rp 7,5 juta,” katanya.
Lienda menambahkan, sepanjang tahun 2022 pihaknya sudah mengamankan kurang lebih 100 pelaku dalam kasus prostitusi online di Kota Depok. Ia juga menerangkan bahwa pihaknya selama satu tahun ini sudah beberapa kali melakukan pengawasan terhadap prostitusi online di Kota Depok.
“Selama 2022, mencapai 100 orang lebih. Kemarin saja dua kali operiasi kami mengamankan sekitar 40 orang. Kalau itu 50 banding 50 ya, pelaku dan pelanggan ada yang dari Depok dan ada yang dari luar Depok. Semua kami amankan, baik perempuan maupun laki-lakinya,” jelasnya.
Untuk usia pelaku prostitusi online tersebut, Lienda mengatakan memang kebanyakan pelaku merupakan usia-usia produktif.
“Kalau usia itu bervariatif, kebanyakan memang usia produktif, tetapi kalau usia pelajar tidak ada,” pungkasnya. n Aji Hendro








