Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Segera Daftar di Website Resmi BKPSDM! Ini Linknya

8772
Surat pengumuman resmi penerimaan CPNS

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 462 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 810/895/Kpts/BKPSDM/Huk/2022 Tanggal 20 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Formasi jabatan yang dibutuhkan diantaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis sebanyak 38 formasi,” sebut Novarita, Kepala BKPSDM Kota Depok dalam surat pengumumannya yang ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Ia menambahkan, rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://bkpsdm.depok.go.id.

Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yang dapat dilihat langsung di https://bkpsdm.depok.go.id. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here