

Margonda | jurnaldepok.id
Pemandangan tak sedap tergambar di trotoar Jalan Margonda yang baru saja dibangun. Pasalnya, trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, malah terlihat digunakan untuk tempat parkir.
Untuk mencegah itu, Pemerintah Kota Depok menyediakan kantong parkir di Balaikota.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi hal tersebut, terlebih saat ini tengah dilakuka revitalisasi trotoar di sejumlah titik.
“Ya nanti kami akan rapat, menyoal dilarang parkir dan berhenti. Bagi toko yang tidak mempunyai area parkir, jangan menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, itu bukan tujuan dibangunnya trotoar,” ujarnya, kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mulai melakukan pengawasan. Maka sudah dievaluasi juga hal tersebut.
“Mudah-mudahan ini enggak berlarut. Kami punya filosofi ketika trotoar dibangun itu untuk orang jalan, bukan untuk dagang dan parkir,” katanya.
Menyoal parkir liar, kata dia, tentunya berkaitan dengan kantong parkir atau tempat parkir resmi yang disediakan.
Imam pun mengaku bahwa hingga saat ini kantong parkir khususnya di Jalan Raya Margonda, baru ada di Kantor Pemerintah Kota Depok.
“Pemkot belum menyediakan kantong parkir, kalau mau parkir karena trotoar sudah bagus maka kami sediakan parkir di pemda. Warga tinggal jalan kaki. Kami ingin menumbuhkan ekonomi warga dengan banyaknya orang berjalan kaki di sepanjang Jalan Margonda,” ungkapnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris pernah mengatakan, usulannya menggandeng TNI-Polri agar trotoar Margonda nanti menjadi tertib.
“Karena jika hanya dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat ini jumlahnya masih terbatas. Nah kami juga akan arahkan kerja sama dengan TNI-Polri,” jelasnya.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan harus bersifat berkelanjutan. Artinya tidak hanya dijaga pada satu waktu. Sebab, trotoar yang dibangun ini mempunyai konsep yang etnik, futuristik, dan instagramable. n Aji Hendro








