

Sawangan | jurnaldepok.id
Farmasi dan Terapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok untuk sementara waktu menghentikan atau mengkarantina puluhan merek obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut terhadap anak-anak.
Direktur RSUD Depok, Devi Maryori kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi untuk menghentikan pemakaian obat sirup pada anak dan mengkarantina obat sirup yang sudah ada di RSUD.
“Total ada 21 merek obat sirup yang telah dikarantina. Ada 21 obat sirup hitam, tapi tidak semuanya mengandung zat yang dimaksud etilen glikol. Tapi memang ada yang mengandung, tapi tetap kami karantina semuanya sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu satu remaja di Depok terdeteksi mengalami gagal ginjal akut (GGA). Remaja tersebut berusia 15 tahun yang kini menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Sebelumnya, remaja asal Duren Mekar, Bojongsari itu sempat menjalani observasi di RSUD Depok selama empat hari.
“Sudah ada satu kasus anak umur 15 tahun kami rujuk ke RSCM dengan gejala klinis dan pemeriksaan hasil penunjang mengarah ke GGA,” katanya.
Ditegaskannya, bahwa ini adalah kasus pertama di Depok. Sedangkan untuk balita usia tiga tahun yang telah meninggal beberapa waktu lalu, sambung Devi, hingga kini belum dapat dipastikan apakah mengalami GGA atau bukan.
“Ini kasus pertama yang kami tangani dan sudah dirujuk,” jelasnya.
Dikatakannya, remaja laki-laki tersebut dirujuk ke RSCM karena RSUD Depok belum memiliki sarana lengkap seperti HD untuk anak dan dokter spesialis ginjal anak.
“Karena belum punya dokter spesialis anak spesialis ginjal. Untuk HD belum juga, sehingga dirujuk,”katanya.
Ketika datang di RSUD, sambungnya, kondisi pasien remaja tersebut mengalami demam, flu dan batuk. Pasien datang pada, Senin (17/10) dan dilakukan observasi selama empat hari.
“Ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium, diketahui memang ada gangguan peningkatan kadar ureum di atas 0,3 mili. Menurut dokter yang memeriksa, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, sudah bisa dikatakan (GGA) sehingga kami langsung merujuk ke RSCM,” terangnya.
Pasien tersebut, sambungnya, sebelumnya sempat mengonsumsi obat sirup. n Aji Hendro








