Polemik Fasos Fasum Villa Mutiara Mangkrak, Pembangunan Taman Belum Bisa Terealisasi

302
Kondisi Lahan fasos fasum Vilmut yang saat ini dipenuhi pedagang

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah kalangan menyoroti prihal optimalisasi lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) perumahan Villa Mutiara Cinere (Vilmut) RW 11, Kelurahan Grogol yang hingga kini tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum lantaran lahan seluas 2.600 M2 yang terletak di wilayah RW 10, Kelurahan Grogol diklaim oleh salah satu warga dan di optimalkan menjadi lapak para pedagang kaki lima (PKL).

Ketua RW 11, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Makmur Ali Siregar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera merealisasikan rencana pembangunan Taman Kelurahan diatas lahan tersebut dengan terlebih dahulu menertibkan puluhan lapak PKL yang memadati lahan fasos fasum.

“Tahun lalu Satpol PP Kota Depok sempat menertibkan semua lapak pedagang kaki lima (PKL) dikawasan itu, namun sayangnya pasca ditertibkan lahan itu tidak langsung dibangun atau dipagar sehingga para pedagang kaki lima kembali muncul dan sekarang semua bidang lahan sudah kembali penuh dengan lapak PKL,” ujar Makmur Ali Siregar.

Dikatakan Makmur, keberadaan puluhan lapak pedagang kaki lima yang menempati lahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara Cinere tak hanya membuat kawasan terlihat kumuh namun juga berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan warga perumahan Villa Mutiara lantaran banyak warga yang memanfaatkan ruas jalan dalam perumahan saat akan berbelanja di lapak pedagang kaki lima.

“Lihat saja para konsumen yang berbelanja di lapak PKL itu banyak yang melintas di ruas jalan dalam lingkungan perumahan, hal ini tentu berpengaruh terhadap kenyamanan warga perumahan dan yang jelas keberadaan lapak PKL itu bikin kumuh dan sumpek,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Cinere, Mantri Muhammad mengaku tidak mengetahui secara persis terkait sengketa lahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara yang telah diserahkan oleh PT ISPI selaku pengembang perumahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang belakangan ternyata diklaim oleh salah satu warga.

“Waktu proses pembangunan perumahan perumahan Villa Mutiara, saat itu saya belum menjabat sebagai Ketua RW dan saya tidak tahu soal penetapan dan penyerahan lahan tersebut, saya baru tahu setelah muncul klaim dari salah satu warga saat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menertibkan lahan untuk pembangunan Taman Kelurahan,” ujar Mantri kepada Jurnal Depok.

Dari pantauan Jurnal Depok selain dipadati oleh para pedagang kaki lima (PKL) dilahan fasos fasum perumahan Villa Mutiara juga tertanam 2 papan plang pemberitahuan yakni papan plang yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan papan plang atas nama warga yang bertuliskan ‘Tanah ini dalam pengawasan Moch. Lukman Hasan berdasarkan Girik 335 Persil 350 Blok D. II Luas +- 2.600 M2 di RT 01 RW 10, Kel. Grogol, Kec. Limo. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here