Korban Pencabulan Seret Langsung Pelaku ke Polres Depok

267
Proses introgasi antara korban dan terduga pelaku pencabulan di Polres Metro Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Seorang pria diduga pelaku pelecehan seksual digiring oleh korban dan keluarganya ke kantor Polres Metro Depok. Dimana, sang anak dan keluarga datang dengan nada tinggi.

Terlihat polisi di pos keamanan dan seorang petugas berpakaian preman menggiring seorang pria ke ruang Satreskrim Polres Metro Depok. Ibu korban lalu bereaksi. Korban juga menyebut terduga pelaku telah melakukan pencabulan.

Sementara korban, tampak berteriak dan terus menjerit saat memasuki ruang Satreskrim Polres Metro Depok.

“Aku diiginiin tiga kali sama dia,” teriak korban.

Bahkan, korban berteriak bahwa ia diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.

“Katanya mau dikasih duit. Ini anak saya diginiin,” papar salah satu ibu berambut pendek.

Polisi kemudian memintai keterangan korban dan keluarganya. Kondisi di ruang Satreskrim sempat tidak kondusif. Korban diyakinkan laporannya langsung ditangani.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Iya, kami menerima laporan terkait pencabulan terhadap anak dibawah umur, kami terima laporannya dan kami belum tahu kronologisnya seperti apa,” katanya.

Pihaknya juga tengah memeriksa keterangan baik dari korban dan terduga pelaku.

“Sementara korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik polwan, tersangka sudah kami amankan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Nanti kami ambil keterangan dulu bagaimana kronologis sebenarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polres Metro Depok menangkap NS atau Badut sebagai pelaku utama pelecehan seksual terhadap anak di Tapos Depok.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dalam gelar perkara di Mapolresta Depok Jalan Margonda kepada wartawan mengatakan, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari kediamannya di wilayah Tapos, Depok.

Dia menambahkann saat ditangkap pelaku mengaku sedang mencari barang rongsokan.

“Anggota kami sempat cari di rumah kontrakannya enggak ada, akhirnya ditemukan anggota saat sedang memulung sampah,”katanya.

Modus yang dilakukan pelaku, korban diajak untuk bermain di rumah kontrakan tersangka. Kemudian di rumah tersangka korban diberikan minuman keras.

“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun kemudian dipaksa untuk meminum minuman keras dan kemudian diberikan pil atau obat berwarna putih,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here