Membahayakan Pengguna Jalan, Ketua DPRD Minta Separator Margonda Dibongkar

229
Bus jurusan Depok-Bandara saat melintas di Jalan Raya Margonda

Beji | jurnaldepok.id
Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengungkapkan, keberadaan separator di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan perlu dikaji ulang.

“Ya, separator itu berfungsi sebetulnya untuk memperlancar lalu lintas yang ada. Kalau memang dirasakan ada kendala, saya minta juga dikaji oleh Dishub berkenaan dengan penggunaan separator,” ujarnya, kemarin.

Putra menyebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah merencanakan pelebaran trotoar di Margonda dan bisa terealisasi. Ia juga meminta Dishub Kota Depok untuk tanggap menyikapi permasalahan itu.

“Terlebih, jika polisi telah menyurati Dishub untuk mengkaji pembongkaran separator. Proses lebih cepat tanggap dan dilakukan dengan kajian. Mungkin juga kepolisian sudah mengkaji tinggal dibahas terhadap surat yang sudah masuk ke Dishub,” katanya.

Apabila kajian itu telah dilakukan oleh Dishub, lanjut dia, laporannya bisa diajukan ke Wali Kota kemudian ke DPRD.

“Nanti Dishub bisa menyampaikan ke Wali Kota dan pengusulan ke DPRD berkenaan dengan kajian yang sudah dilakukan oleh kepolisian. Karena memang misalkan sudah dikaji dengan baik oleh pihak kepolisan harus segera, karena mungkin separator itu juga mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya.

Peristiwa mobil tersangkut separator di Jalan Margonda sudah sering terjadi. Separator ini juga banyak dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan kecelakaan.

Sementara itu salah satu warga di Kelurahan Kemirimuka, Doni mengungkapkan, separator yang kerap terjadi kecelakaan seperti di depan KFC Margonda dan lokasi lainnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here