Laporan: Aji Hendro
Dalam rangka memperingati memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 2, Kejaksaan Negeri memberikan edukasi tentang hukum kepada masyararakat.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro mengatakan, di situasi pandemi Covid-19 terlebih di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah berlangsung, jajaran Kejaksaaan Negeri Depok tetap berupaya memberikan edukasi serta pengenalan masalah hukum secara luas kepada masyarakat dengan menggelar seminar secara virtual atau online.
Kegiatan edukasi, pengenalan maupun pemahaman terhadap hukum dalam peradilan pidana di Indonesia melalui seminar virtual atau secara online diminati ratusan orang berjalan lancar dan penuh dialog, serta pertanyaan terkait kinerja jajaran kejaksaan dalam berbagai penanganan pidana. Kegiatan itu diikuti berbagai profesi mulai dari mahasiswa, wartawan, LSM dan terbuka untuk umum.
“Seminar virtual ini tentunya akan dijadikan kegiatan lanjutan di masa mendatang, dan tentunya dengan berbagai tema yang menarik. Terlebih dalam kondisi masih masa pandemi Covid-19 ini. Kami bersyukur masyarakat begitu antusias,” ujarnya, kemarin.
Usai menggelar seminar, Kejari Depok memberikan paket sembako kepada warga yang ada di sekitar kantor Kejaksaan Negeri.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada tanggal 22 Juli,”katanya.
Dikatakannya, Kejaksaan melaksanakan kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia berbagi kepada masyarakat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Depok juga akan melaksanakan kegiatan donor darah dan kegiatan santunan. Rangkaian kegiatan mulai dari pemberian sembako, donor darah, santunan ke panti asuhan serta pelaksanaan vaksinasi.
“Kami sudah siapkan tenda di halaman Kejari Depok untuk pelaksanaan vaksin,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat bisa mematuhi PPKM ini dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Jangan takut vaksin, sedia payung sebelum hujan. Yang sudah vaksin saja terpapar apalagi yang belum,” terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok dalam melaksanakan vaksinasi mendatang sudah mendata warga yang akan divaksinasi dan mengatur jadwal agar tidak terjadi penumpukan warga. n