

Margonda | jurnaldepok.id
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat masa pilkada bisa dikenakan sanksi.
“Kasus adanya Bapaslon yang membawa massa saat melalukan pendaftaran ke KPU sanksinya masih kami rapatkan,” ujar Ketua Bawaslu, Luli Barlini kepada wartawan, Jumat (11/9).
Luli menambahkan, Bawaslu sifatnya hanya melakukan rekomendasi yang kemudian diserahkan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Kami sifatnya hanya merekomendasi saja yang memberikan keputusan KPU, namun tetap kami awasi,”katanya.
Pihak Bawaslu Kota Depok belum dapat memberikan sanksi terhadap pasangan yang telah melakukan pelanggaran tersebut.
“Balon tersebut belum ditetapkan oleh KPU Depok sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, pihak Bawaslu belum dapat melakukan tindakan. Posisi Bawaslu hanya merekomendasikan (mengawas). Siapa yang salah rekomendasikan, rekomendasikan ke KPU, ditindaklanjuti gak oleh KPU? itulah yang menjadi catatan kami,” paparnya.
Karena itu, Luli menegaskan, terkait pelanggaran tersebut pihak Kemendagri sedang melakukan rapat, dengan agenda menentukan sanksi,
“Jadi sampai saat ini belum ada sanksi, jadi baru sedang dibahas. Tapi, kami Bawaslu tetap mengawasi dan memantau, jika ada pelanggaran kami rekomendasikan ke instansi terkait,”
Dia menambahkan masalah sanksi apa yang diberikan saat ini masih dilakukan pembicaraan oleh pihak yang berkompeten.Dengan strategi pengawasan dan pencegahan jika ada pelanggaran di lapangan langsung diperingatkan terlebih dahulu
“Jika sudah diingatkan dan tetap melanggar baru pihaknya akan menindak tegas. Termasuk masalah protokol kesehatan saat pandemi Covid -19. Kegiatan pemilu atau pilkada tahun 2020 ini tentunya berbeda dengan kegiatan pemilu atau pilkada sebelumnya, karena sekarang kondisinya masih dalam penanganan Covid -19,” jelasnya.
Dia menambahkan, kesehatan diri atau semua masyarakat menjadi yang utama dibandingkan kegiatan lainnya.
Dia berharap kegiatan Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang makin masif khususnya di Kota Depok. n Aji Hendro
