



Sukmajaya | jurnaldepok.id
Aparat kepolisian membubarkan aksi balapan lari liar yang diduga menjadi ajang taruhan uang yang pesertanya rata-rata masih pelajar dan remaja.
Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim kepada wartawan mengatakan, polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian bergegas menuju lokasi dan berhasil membubarkan aksi para pelaku.
“Jadi dini hari tadi kami mendapat laporan ada yang melakukan balap lari secara liar. Diduga ajang ini dimanfaatkan untuk modus perjudian,” ujarnya, kemarin.


Aksi balap lari liar itu kerap dijadikan sebagai ajang taruhan oleh para remaja.
“Anggota kami berhasil meringkus para pelakunya, pada Sabtu (12/9) malam,” katanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tugu, Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Aksi sejumlah remaja ini telah membuat resah warga sekitar. Rata-rata para pelakunya masih berusia remaja berstatus pelajar,” jelasnya.
Kepada petugas, mereka berdalih ajang balap lari itu hanya iseng.
“Namun mereka yang melakukan lomba lari liar ini telah meresahkan masyarakat. Selain rawan terjadinya tindakan kriminal, ajang balap lari liar itu juga berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 lantaran massa yang terlibat cukup banyak dan berkerumun.
Sejumlah remaja tersebut kemudian dilakukan pembinaan bersama RT dan RW setempat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi
“Kami imbau kepada anak-anak agar jangan sampai terulang kembali kegiatan seperti ini, karena tidak ada manfaatnya dan hanya akan mengundang opini buruk dan meresahkan karena mengganggu ketertiban umum di masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro
