Kadishub Sikapi Jalan Berbayar

317
Dadang Wihana

Margonda | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, H Dadang Wihana meminta kepada masyarakat agar tidak resah terkait adanya pemberitaan Jalan Berbayar di Margonda.

“Sehubungan pemberitaan di media online terkait jalan berbayar di Jalan Margonda Raya, informasi tersebut adalah wacana kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini masih dalam tahapan kajian ahli/konsultan,” ujar Dadang kepada Jurnal Depok, Minggu (8/4).

Sampai saat ini, sambungnya, belum ada rapat untuk membahas rencana itu. Pasalnya, kata dia, kebijakan tersebut harus melibatkan para pihak termasuk Pemerintah Kota Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kami akan segera berkonsultasi ke BPTJ dan Dishub Provinsi Jabar yang mengeluarkan wacana ini. Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak resah dengan pemberitaan yang tersebar saat ini,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan memberikan pengaturan yang terbaik untuk warganya.

“Jika ada hal-hal terkait ini, disilahkan menghubungi Kadishub Depok di nomor WA 081212345472,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here