Gaji Walikota Bakal Naik

1460
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo disaksikan walikota-wakil walikota Depok beserta unsur pimpinan DPRD Kota Depok saat menyaksikan penandatanganan persetujuan Raperda Hak Admistratif Anggota DPRD

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Setelah tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok naik, kini giliran gaji walikota-wakil walikota diusulkan naik. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Depok, M Supariyono.

“Memang untuk eksekutif ini memiliki aturan tersendiri yakni PP 19. Kami dengar akan ada perubahan. Di DPRD ini memang mengikuti gaji walikota, gaji ketua DPRD dihitung dari persentase gaji walikota, begitu juga dengan gaji anggota DPRD dihitung dari persentase gaji ketua DPRD,” ujar Supariyono kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia mengatakan, gaji pokok walikota memang lebih besar dari ketua maupun anggota DPRD yakni sekitar Rp 6 jutaan. Namun, tunjangan yang diterima oleh walikota-wakil walikota dirinya tidak mengetahui secara pasti.

“Kami usul agar gaji walikota-wakil walikota dinaikkan, karena enggak pantas mereka gajinya segitu. Pantasnya di angka Rp 70-80 juta, tanggungjawab mereka kan besar mengelola uang Rp 3 triliun,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tidak perlu ragu dan malu untuk menaikkan gaji wali-wakil walikota.

“Di Jakarta gaji lurah saja sudah mencapai Rp 25-30 juta. Gaji pokok walikota-wakil walikota Depok saat ini hampir sama dengan gaji pimpinan dan anggota dewan. Jadi sangat wajar jika gaji mereka (walikota-wakil walikota,red) naik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akhirnya menyetujui Raperda Kota Depok tentang hak keuangan dan admistratif pimpinan dan anggota DPRD. Di mana Raperda itu mengatur tentang tunjangan dan penghasilan para pimpinan dan anggota dewan.

Dengan penyesuaian tunjangan yang didapat oleh Anggota DPRD Depok seprti uang repersentasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, tunjangan komunikasi dan tunjangan lainnya, maka penghasilan Anggota DPRD Depok berkisar saat ini Rp 36-38 juta per bulan, dari sebelumnya hanya Rp 22-24 juta per bulan. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here