



Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ET hingga kini keberadaan nya masih terus diburu. Pihak kepolisian meminta ET agar kooperatif menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami minta agar Saudara ET kooperatif, segera datang ke Polresta Depok dan bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (6/2).
Ia menjelaskan status ET masih sebatas saksi. “Masih saksi setelah nanti dia sudah dimintai keterangan baru statusnya dinaikan,” jelasnya.


Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan observasi di sekitar rumah ET. “Selama dua bulan sudah melakukan penyelidikan di rumahnya. Selain penyalahgunaan narkoba, ada transaksi narkoba juga disana,” ungkapnya.
Ia melanjutkan berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya melakukan penyergapan di rumah ET.
“Tanggal 4 Februari lalu kami lakukan penangkapan setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan dari tersangka UM. Ternyata ada transaksi narkoba di teras rumah ET. Setelah UM ditangkap, langsung masuk ke rumah ET, ternyata dia kabur dari pintu belakang rumahnya,” tambah Putu.
Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pria yang menggantikan Babai Suhaimi di kursi DPRD tersebut.
“Didapatkan hasil ada sisa paket yaitu dua paket di lemari dan pipet alat hisab sabu ditemukan di mobil dinas DPRD. Kami juga menemukan sisa paket juga ditemukan di tempat kartu nama ET,” paparnya.
Sementara itu tersangka UM mengaku sudah sekitar lima hingga enam kali mengantar ke ET .
“Saya kenal dia dari teman. Awalnya nggak tahu kalau dia anggota DPRD, dikasih tau sama teman baru tahu,” ucapnya.
Dia mengaku biasanya transaksi dilakukan di rumah ET.
“Nggak pernah di kantor. Biasanya dia beli yang paketan Rp400 ribu hingga Rp 500 ribu. Transaksi biasanya sabu saja,” akunya.
Ia mengatakan jika ET membutuhkan barang haram tersebut menghubungi tersangka melalui telepon selularnya. “Kadang dia telepon, SMS. Dia bilang kalau nelpon ‘Mi ada bahan nggak, enakan sama cewek kalau cowok ribet, bocor’, kalau SMS dia bilang ada kue gak ,” kata pelaku.
Dirinya menambahkan setiap kali mengantar barang mendapat uang jasa dari ET sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. “Transaksi seringnya malam. Dia biasanya bayar cash nggak pernah transfer,” tutupnya.
