Inventarisir Asset

298

“Masalah asset ini sangat penting, sehingga harus mendapat perhatian serius dari tiap OPD, agar dapat didata dan dibenahi lebih rapih lagi,” ujar Nina Suzana, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, kemarin.

Nina manambahkan, penataan asset juga terkait dari sisi kualitas dan administrasi. Untuk itu pihaknya akan mulai menggencarkan inventarisasi, terutama untuk asset yang tidak bergerak. Serta pengamanan asset baik bangunan, fisik bangunan pemerintah maupun asset tanah milik pemerintah.

“Kami ada program inventarisasi asset tidak bergerak, yakni pendataan dan pembuatan sertifikat untuk tanah milik Pemkot Depok dan gedung-gedung milik pemerintah. Ini harus tuntas lebih dulu,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, mengacu pada Perda Nomor 14 tahun 2013 tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas, diharapkan kepala OPD maupun lurah dan camat dapat lebih memahami wilayah mana saja yang menjadi site plan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga, kata dia, sudah tidak ada lagi kasus sengketa kepemilikan asset daerah.

“Dikhawatirkan asset akan hilang, kemudian diklaim oknum tidak bertanggungjawab, kalau pembenahan asset ini tidak secepatnya diselesaikan,” jelasnya.

Dirinya mengaku, dalam pengelolaan asset diperlukan keterampilan dan ketelitian. Untuk itu, petugas yang bekerja pun harus memahami prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Petugas kami maupun yang ada di OPD, harusnya memiliki pengetahuan mengenai ketentuan, tata cara, prosedur, serta mekanisme dalam menangani pengelolaan asset daerah. Serta diperlukan suatu sistem pengelolaan asset yang baik, tertib, dan memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. 29

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here