Baznas Bidik Muzaki ASN

429

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok tengah membidik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayarkan zakatnya di Baznas. Hal tersebut terungkap saat  Baznas Kota Depok mengadakan kegiatan Distribusi Dana Zakat Bulan Januari 2017 kepada para mustahik yang berasar dari empat kecamatan di Kota Depok.

“Ada beberapa program yang akan dilakukan Baznas ke depan, namun untuk saat ini kami fokus terhadap muzaki dari kalangan ASN hingga Maret nanti. Karena ASN Depok ini jumlahnya hampir 8.000 orang,” ujar KH Encep Hidayat, Ketua Baznas Kota Depok melalui Rida Hesti Ratnasari, Ketua I Baznas Kota Depok, Selasa (17/1).

Ia menambahkan, bahwa pengurus Baznas Kota Depok periode 2016-2021 bertekad untuk mewujudkan kebangkitan zakat di Kota Depok. Dari itu, pihaknya gencar melakukan roadshow untuk mensosialisasikan Baznas Kota Depok.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa proyeksi renstra Baznas Kota Depok mulai 2016-2021 dari sekitar 7.800 ASN dapat dihitung potensial pajak sekitar Rp 700 juta per bulan atau Rp 8 miliar per tahun.

“Ketika gaji dalam satu tahun terkumpul Rp 40 juta sekian itu sudah memenuhi nishob yang dibayarkan boleh setiap bualan dicicil dua setengah persen. Karena mereka (ASN,red) ada kepastian pendapatan setiap tanggal tertentu mendapatkan pendapatan tertentu,” paparnya.

Jika gaji ASN rata-rata Rp 4 juta per bulan (bruto), lanjutnya, maka dua stengah persennya Rp 100 ribu bisa dikalikan 7.800 ASN.

“Kalau mereka sudah sadar secara imani, hal itu tidak akan terbendung, goyah dan lemah untuk membersihkan hartanya itu. Kami siap diaudit, dan laporan tentang berapa besar pemasukan dana zakat akan kami publish setiap bulannya,” ungkapnya yang didampingi Ketua II, Abdul Ghofar Hasan.

Pernyataan tersebut dikatakannya usai menggelar acara Distribusi Dana Zakat Bulan Januari 2017 kepada para mustahik di Kota Depok. Dikatakannya, bahwa kegiatan itu akan menjadi langkah awal bagi pimpinan dan amil pelaksana Baznas Kota Depok periode 2016-2021, dengan semangat dan kinerja baru dengan visi menjadi “Lembaga Zakat Unggul dan Terpercaya”.

Distribusi dana Layanan Mustahik (LM) akan ditingkatkan peran strategisnya sehingga bukan saja menjadi lembaga yang menyantuni (charity) namun juga memberdayakan (empowerment) masyarakat.

Pada kesempatan itu Baznas Kota Depok menyalurkan dana zakat kepada para mustahik yang membutuhkan dalam beberapa kategori yakni pendidikan, modal usaha, hutang piutang, kesehatan dan kebutuhan hidup.etetet

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here