Mukota Kadin Gatot

252

Kota Kembang | Jurnal Depok

Musyawarah Kota (Mukota) ke IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok yang rencananya akan digelar pada 10 Agustus esok dipastikan akan gagal total (Gatot). Hal tersebut dipastikan oleh Wakil Ketua I Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok, Murtadha Sinuraya.

“Dari jadwal yang telah kami berikan kepada panitia penyelenggara yang diketuai oleh Pak Roni, hingga saat ini tidak mungkin itu (Mukota,red) terjadi,” ujar Murtadha kepada Jurnal Depok, Senin (8/8).

Murtadha melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan Mukota Kadin ke IV urung dilaksanakan di antaranya belum ada kepastian tempat pelaksanaan, belum diundangnya peserta Mukota untuk registrasi kehadiran. Jadi, kata dia, hal itu tidak dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kepengurusan Kadin Depok di bawah kepemimpinan Wing Iskandar akan berakhir pada 19 Agustus 2016. Jika sampai 19 Agustus tidak dilaksanakan juga Mukota, sambungnya, maka akan terjadi kekosongan kepengurusan.

“Jika terjadi kekosongan, maka kewajiban dewan pertimbangan untuk memberikan masukan kepada Kadin Jawa Barat terkait tindakkan taktis dan strategis,” paparnya.

Meskipun masih ada waktu hingga 19 Agustus mendatang, namun Murtadha sangat tidak yakin kalau Mukota ke IV Kadin Depok bisa dilaksanakan. Pasalanya, kata dia, undangan 119 peserta belum disepakati dan diberi tahu, begitu juga dengan tempat pelaksanaannya.

“Kalau melihat indikasi itu, dewan pertimbangan secara bijak akan menyampaikan hal ini ke Jawa Barat, dengan begitu akan ada kekosongan kepengurusan. Nanti tergantung dari kewenangan Jawa Barat,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan gagalnya pelaksanaan Mukota ke IV Kadin Depok seperti belum terwujudnya segala tahapan-tahapan dan itu menjadi tanggungjawab pengurus harian.

“Admistrasi, dukungan dan logistik juga menjadi kendala utama, bisa dikatakan tidak ada modal. Itu bisa ditanayakan kepada pengurus harian karena pelaksana pembuat keputusan ada di pengurus harian,” katanya.

Terkait dengan admistrasi dan syarat pencalonan, Murtadha mengklaim bahwa itu telah beres dan selesai.

“Kalau syarat itu sudah sesuai AD ART, hingga saat ini dewan pertimbangan belum dapat informasi mereka (peserta,red) diundang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Mukota ke IV Kadin Depok, Muhammad Roni mengatakan molornya penyelenggaraan Mukota Kadin Depok terkendala akibat persyaratan calon Ketua Kadin Depok dan terkait masukan dari rekan-rekan yang saat ini belum dipahami.

“Ini yang membuat Mukota Kadin molor,” ungkapnya.

Kata Roni, Secara de facto, Wing Iskandar belum demisioner sebagai Ketua Kadin, karena terhitung sampai 16 September 2016, dan SK pelantikan pada 30 Mei 2011.

“Tapi kan itu SK, kertas. Pelantikan dewan pengurus oleh Kadin Jawa Barat 16 juli 2011 di Bank Jabar, jadi bisa diambil dari situ,” jelas Roni.

Roni menjelaskan, pihaknya akan mencoba melakukan Mukota ke IV Kadin Depok pada 10 Agustus. Tetapi, mengingat waktu sudah mepet, dirinya belum bisa memastikan Mukota dilaksanakan pada 10 Agustus.

“Kalau tidak dilaksanakan tanggal 10 Agustus, akan diambil alih oleh Tim Krateker Jabar langsung,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here