Tersangka Vaksin Palsu Punya Rumah Di Depok

381

Sawangan | jurnaldepok.id
Ditemukannya rumah salah satu tersangka penjual vaksin palsu yakni M. Syahrul Munir yang berlokasi di Perumahan Rivaria Blok H4 Nomor 2 RT 3 RW 13 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Depok Sahat Farida Berlian. Menurutnya setelah terkuak kasus vaksin palsu Komisi D langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Setelah kasus vaksin palsu ramai-ramai kami langsung lakukan sinergi dengan Dinkes Depok. Memang berdasarkan penelusuran serta pengecekan Dinkes ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Depok tidak ditemukan vaksin palsu,” ujarnya kepada Jurnal Depok kemarin.

Ia memaparkan setelah ditemukannya kasus vaksin palsu yang marak terjadi di Bekasi dan juga Jakarta, Dinkes langsung bergerak cepat mengecek ke rumah sakit. Salah satunya rumah sakit Puri Cinere. “Setelah dicek tidak ditemukan vaksin palsu disana. Demikian pula rumah sakit lain, artinya di Depok aman,” papar Sahat.

Dirinya mengatakan terkait temuan rumah salah satu tersangka vaksin palsu di Depok ia berharap lingkungan sekitar harus peka terhadap keadaan yang terjadi.

“Pemerintah nggak bisa larang seseorang untuk beli rumah di Depok, siapapun memang bisa beli rumah disini. Tapi meski demikian saya titip pesan kepada para RT, RW dan kelurahan agar mengetahui secara pasti siapa yang tinggal disitu. Diketahui secara detail identitas nya seperti apa,” katanya.

Sementara itu untuk mengecek langsung ke rumah tersangka, pihak media tidak diperkenankan masuk ke dalam komplek perumahan.

Tersangka M. Syahrul Munir merupakan tersangka vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur. Modusnya tersangka mengajukan penawaran harga lewat email atau penawaran langsung pengadaan barang dan disetujui direktur rumah sakit.nNur Komalasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here