Warga Desak Pemkot Tutup Penginapan Bodong

490
Salah satu staf kelurahan saat meninjau lokasi penginapan bodong

Limo | jurnaldepok.id
Warga Jalan Lapangan Sepakbola Relis Rt 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) atau pihak berwenang untuk segera menutup kegiatan usaha penginapan Red Doorz yang berlokasi disekitar permukiman warga.

Maman, salah satu warga Rt 09/09 mengaku sangat keberatan dengan adanya usaha penginapan Red Doorz lantaran selain tidak memiliki izin, juga dikhawatirkan akan memberi dampak buruk bagi warga sekitar.

“Saya sudah cek izinnya di pengurus Rt ternyata tidak ada, dan kami keberatan atas keberadaan penginapan itu karena takut disalah gunakan oleh para tamu penginapan, ” ujar Maman kepada Jurnal Depok.

Dia menambahkan, kekhawatiran warga cukup beralasan pasalnya kata dia, dengan tidak adanya izin, berarti pengelola penginapan tidak memiliki rambu aturan terkait usaha yang dilakoni.

“Wajar kalau kami menolak keberadaan penginapan itu karena jika tempat itu dijadikan tempat maksiat atau transaksi narkoba, maka warga akan terkena dampaknya minimal nama lingkungan kami akan tercemar, ” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi Jurnal Depok, pemuka agama Kelurahan Limo, Ustad Martoni mengatakan akan mengecek keberadaan penginapan Red Doorz seraya mengatakan jika tak berijin dan mendapat penolakan dari warga sekitar, maka ada baiknya aktivitas usaha penginapan itu ditutup.

“Saya baru tahu dari berita Jurnal Depok, nanti saya akan cek dulu kelokasi, tapi pada prinsipnya jika tidak ada izinnya, apalagi ditolak oleh warga maka sebaiknya itu penginapan ditutup dulu samapai pengelola memiliki izin dan mendapat persetujuan warga sekitar, ” pungkas Martoni. n Asti Ediawan

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here