Margonda | jurnaldepok.id
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah diprediksi pada Maret. Namun hal itu masih menunggu keputusan pemerintah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus mengatakan, usai pencabutan laporan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, (17/01/25) akan segera dilakukan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
“Kami KPU Kota Depok mengkonfirmasi bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah hampir selesai. Saat ini memasuki tahap akhir, yakni penetapan dan pelantikan rencananya akan dilangsungkan serentak di Bogor pada Maret 2025,” ujarnya, kemarin
Namun, kata dia, penetapan ini masih menunggu hasil penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin kami sudah ke MK untuk pembacaan gugatan. Gugatan tersebut kemudian dicabut, tapi karena sudah teregistrasi, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang pencabutan perkara di MK akan digelar sekitar 17 Januari,” katanya.
Setelah proses di MK rampung, sambungnya, KPU Kota Depok akan melengkapi dokumen-dokumen administrasi sebagai bagian akhir dari tugas mereka dalam Pilkada.
“Setelah selesai di MK maka akan dilaksanakan Rapat Pleno KPU untuk menetapkan pemenang Pilkada Depok 2024,” paparnya.
Terkait pelantikan, Firdaus menyebutkan bahwa proses ini bukan lagi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD Kota Depok.
Meski begitu, ia menyampaikan informasi bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang.
“Pelantikan awalnya dijadwalkan pada 10 Februari. Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan serentak. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menambahkan, pelantikan Wali Kota Depok masih harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan kepala daerah yang semula Februari menjadi Maret 2025.
“Nah selanjutnya kita ingin segera melaksanakan tugas-tugas ini dengan cepat karena saya biasa bekerja dengan cepat. Sehingga seluruh kecepatan itu kan tergantung pada penetapan kapan dilakukan pelantikan, dan kami masih menunggu ya pelantikannya akan dilaksanakan kapan,” tukasnya.
Dikatakannya, pelantikan Wali-Wakil Wali Kota Depok nantinya dilantik berbarengan dengan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi dan Kota Sukabumi yang rencananya akan dipusatkan di Bogor. n Aji Hendro