Penanganan TPS Liar di Limo Terkesan Saling Lempar, Kini Giliran DLHK Minta Satpol PP Yang Nutup

303
Perwakilan DLHK dan Satpol PP saat meninjau TPS Liar di wilayah Limo

Limo | jurnaldepok.id
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kota Depok, Iskandar meminta kepada jajaran Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penutupan permanen dan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) Liar di kawasan Kampung Lebong, RT 02/05, Kelurahan Limo sebagai salah satu cara untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah dilokasi tersebut.

Demikian diungkapkan Iskandar saat melakukan peninjauan langsung lokasi TPS Liar Limo, kemarin.

“Kami berharap kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penutupan permanen lokasi TPS beserta segala aktivitas didalamnya, dan kami sudah memasang plang larangan membuang sampah sebagai peringatan bagi siapa saja untuk tidak membuang sampah ditempat lokasi itu, baik sampah dari wilayah Depok terlebih sampah dari luar wilayah Depok,” imbuhnya.

Saat ditanya soal keberadaan tumpukan sampah yang menggunung pasca ditertibkan nanti, Iskandar mengatakan seharusnya dilakukan operasi bersih lokasi seperti yang pernah dilakukan saat pelaksanaan penutupan lokasi pada beberapa tahun silam.

“Harusnya dilakukan pengangkutan sampah ke TPA, tapi masalahnya jumlah sampah dilokasi itu sangat banyak, sementara kapasitas daya tampung TPA Cipayung semakin menipis, belum lagi soal armada pengangkut yang sangat terbatas, terkait hal itu nanti akan dicarikan solusinya, yang urgent sekarang adalah menghentikan aksi pembuangan sampah agar jumlah sampah dilokasi itu tidak terus bertambah,” papar Iskandar.

Camat Limo, Sudadih sejak awal dikonfirmasi Jurnal Depok telah menyatakan tidak mentoleransi aksi pembuangan sampah di TPS Liar di dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo.

“Kami mendapat info bahwa sebagian besar sampah yang dibuang ke TPS liar itu berasal dari luar wilayah Limo bahkan katanya dari Jakarta dan Tangsel, kalau demikian kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap aktivitas pembuangan sampah ditempat itu,” tegas Sudadih.

Sebelumnya Anggota DPRD Kota Depok Dapil Beji – Cinere – Limo (BCL), Tengku Farida Rachmayanti menyempatkan waktu meninjau lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo, RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Pada kesempatan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku prihatin melihat banyaknya tumpukan sampah dilokasi itu seraya berharap ada solusi penanganan yang tepat.

“Harus ada pembahasan serius yang melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) atau Dinas terkait untuk mencari solusi terbaik penyelesaian masalah TPS liar di Limo,” ujar Farida kepada Jurnal Depok.

Pantauan Jurnal Depok memperkirakan ratusan ton sampah saat ini menumpuk di tiga titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar dikawasan dekat saluran kali Lebong RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo dan jika tidak dilakukan penutupan kegiatan pembuangan sampah maka dapat dipastikan tumpukan sampah akan semakin menggunung dan akan lebih sulit untuk mengatasinya. n Asti Ediawan

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here