Margonda | jurnaldepok.id
Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok mengumumkan hanya satu nama calon.
Ketua SC Muscab HIPMI Kota Depok, Roby kepada wartawan mengatakan, hanya satu calon yang memenuhi syarat administrasi dari dua nama yang mendaftarkan diri.
“Bahwa hanya satu calon yang memenuhi persyaratan secara administratif, sehingga kami mengeluarkan SK untuk menetapkan satu calon tersebut,” ujarnya, kemarin.
Dalam kesempatan itu, dirinya didampingi Sekretaris SC Muhdi serta tiga anggota SC yaitu Muhammad Kurtubi, Lili dan Rizki Amelia.
Lebih lanjut Roby menjelaskan, tahapan Muscab HIPMI diawali dengan pendaftaran dan pengembalian formulir beserta persyaratannya pada Selasa-Rabu, 20-21 September 2022 dan dilanjutkan dengan penetapan calon ketua umum pada Kamis, 22 September 2022.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi persyaratan yang kami terima, kami melakukan sidang verifikasi semua dokumen yang telah didaftarkan kepada kami. Maka ditetapkanlah bahwa hanya satu calon yang memenuhi persyaratan secara administratif, sehingga kami mengeluarkan SK untuk menetapkan satu calon tersebut,” paparnya.
Sementara, sambungnya, satu pendaftar tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai calon ketua HIPMI Kota Depok.
Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan kedua nama calon Ketua HIPMI Kota Depok tersebut, baik yang telah memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak memenuhi.
“Nama calon akan dibacakan pada sidang Muscab untuk memilih ketua umum HIPMI Kota Depok periode 2022-2025 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2022,” jelasnya.
Belakangan beredar kabar nama Herik Yosiswardinata lah yang dinyatakan lolos verifikasi admistrasi. Namun hal tersebut belum ada yang bisa memastikan, terlebih SC. n Aji Hendro