Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Pelaku maling HP tertangkap warga dan babak belur menjadi sasaran hakim jalanan masyarakat di Jalan Rembulan Raya RT. 06/07, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (2/8) malam.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan pencuri HP berjumlah dua orang tertangkap warga usai merampas HP milik korban, Mochamad Yasin.
Dia menjelaskan kronologis kejadian ketika korban sedang main HP bersama teman-teman di pinggir jalan, saat lengah oleh pelaku langsung diambil.
“Setelah HP diambil korban mencoba mengejar pelaku berdua bersama temannya naik motor. Teriakan korban didengar warga mencoba mengejar pelaku,” ujarnya, kemarin.
Pada saat mau ditangkap, pelaku WH (18) dan MR (24), mencoba melawan warga yang berusaha mau menangkapnya dengan mengancung-ancungan senjata tajam jenis celurit.
“Pelaku sempat melawan menggunakan celurit kepada warga saat ditangkap,”katanya.
Pelaku mencoba membawa motor yang digunakan terjatuh dan berhasil digulung warga.
“Antisipasi hal tidak diinginkan datang anggota reskrim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Abu membawa pelaku ke Polsek,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Ipda Abu menambahkan pengakuan kedua pelaku terpaksa mencuri HP lantaran sulit pekerjaan.
“Kedua pelaku pengangguran terpaksa mencuri buat kebutuhan hidup lantaran tidak bekerja. Selain itu pengakuan juga baru sekali berbuat,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang berhasil disita sebilah celurit, HP korban jenis android, dan motor mio milik pelaku untuk digunakan kejahatan. n Aji Hendro