Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat terkait komposisi derah pemilihan (Dapil) di wilayah Kota Depok. Tidak menutup kemungkinan ada dapil yang dilebur atau dimekarkan.
“Di tahun ini kemungkinan di Novemver atau Desember kami baru memulai rapat koordinasi menyangkut asesmen dan inventarisasi masalah terkait daerah pemilihan. Nantinya akan melibatkan stakeholder dan meminta masukan-masukan dari parpol,” ujar Titik Nurhayati, Ketua KPU Depok, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa KPU belum bisa memastikan apakah nantinya ada dapil yang dilebur, dikurangi atau ditambah. Hal itu, kata dia, pihaknya harus melihat daftar dan pertumbuhan penduduk di setiap dapil.
“Kami akan lihat penduduk per kecamatan, kemudian kami akan mempertimbangkannya. Belum tahu (bertambah atau berkurang,red) karena kami harus melakukan asesmen dan data kependudukan serta melakukan kajian terlebih dahulu,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam rakor nanti juga akan dibahas terkait perkembangan penduduk di setiap kecamatan. Hal itu, kata dia, dikarenakan di setiap kecamatan kini muncul perumahan baru dan berdampak pada penambahan jumlah penduduk.
Dikatakannya, KPU hanya mempertimbangkan bagaimana daerah pemilihan itu di dalam kabupaten kota dengan 50 kursi di DPRD.
“Kami mengusulkan ke pemerintah provinsi kemudian KPU pusat yang berkonsultasi dengan DPR untuk menjadi PKPU baru kemudian diundangkan. Kalau dapil provinsi dan DPR RI kan sudah ada di Undang-Undang,” katanya.
Sementara untuk dapil kabupaten/kota nantinya berdasarkan asesmen dan masukan parpol dan Disdukcapil yang akan dijadikan pertimbangan.
“Kajian untuk dapil nantinya dari jumlah penduduk tidak langsung ditentukan, kami akan rakor terkait inventarisasi masalah juga. Ditentukannya sebuah dapil itu dilebur, dipisah atau tidak, baru akan ditentukan di Februari atau Maret 2018,” terangnya.
Sebagai gambaran, Anggota DPRD Kota Depok saat ini berjumlah 50 orang. Mereka berasal dari enam daerah pemilihan di antaranya Sawangan-Bojongsari-Cipayung, Beji-Cinere-Limo, Pancoran Mas, Cimanggis, Sukmajaya dan Tapos-Cilodong.
Informasi yang beredar di lapangan, bahwa nantinya daerah pemilihan Sawangan-Bojongsari-Cipayung akan diciutkan menjadi Sawangan-Bojongsari saja, sementara Kecamatan Cipayung akan menjadi satu dengan Kecamatan Pancoran Mas. Namun hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya oleh KPU. n Rahmat Tarmuji