Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi persoalan krusial. Oleh karenanya diperlukan langkah antisipasi dengan advokasi kebijakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai ke lini sekolah dasar.
“Tidak ada wilayah di Indonesia terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotik. Saat ini sudah menyasar ke pelajar tingkat sekolah dasar (SD),” kata Kepala BNN Kota Depok, Hesti Cahyasari kemarin.
Dirinya menjelaskan saat ini ada pelajar SMA yang menjalani perawatan karena narkoba. Bahkan tahun 2014 pernah ditemukan pelajar SMP yang juga menjalani proses rehabilitasi.
‘Kami terus berupaya menekan jumlah pengguna. Kalaupun terpaksa sudah ada yang direhab harapannya bisa segera pulih,” tuturnya.
Mengenai tren penyalahgunaan narkotik, Hesti menyebutkan saat ini lebih ke penggunaan obat penenang. Beberapa tahun lalu trennya adalah penggunaan ganja.
“Obat penenang ini sangat mudah didapat di apotik. Seharusnya untuk mendapatkannya harus menggunakan resep,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan bersifat lintas negara, terorganisir dan serius. Peredaran narkoba menimbulkan kerugian sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bahkan sampai pada lost generation. Sehingga menjadi penting untuk mengajak generasi muda untuk terampil menolak terhadap narkoba,” pungkasnya.
Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah demikian massive. Berdasarkan data dari Badan Narkoba Nasional (BNN
pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang.
Sebelumnya pada bulan juni 2015 tercatat 4,2 juta dan pada November meningkat signifikan hingga 5,9 juta.
Bahkan belum lama ini tim gabungan Direktorat 4 Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok berhasil mengamankan enam paket besar narkotika jenis ganja dengan berat hampir 200 kg. Ganja tersebut ditemukan di Jalan Terusan Haji Nawi Malik RT 3 RW 14 No 17 Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari.