Anggota Panwascam Harus Siap Dipecat

375

Cimanggis | jurnaldepok.id
Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok melantik 33 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dalam pelantikan itu, Panwaslu Kota Depok juga menyodorkan fakta integritas bagi masing-masing anggota Panwascam.

“Isi fakta integritas itu antara lain tidak akan korupsi, tidak bermain-main dengan anggaran, dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan siap diganti atau diberi sanksi apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Dede Selamet Permana, Ketua Panwaslu Kota Depok, Rabu (25/10).

Dede juga berharap, para Panwascam yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, mengikuti arahan dan prosedur, tidak main-main karena tanggungjawabnya kepada bangsa, Negara serta dunia akhirat.

Ia menambahkan, bahwa setelah dilantik anggota Panwascam akan melakukan pleno untuk menentukan siapa yang nantinya menjadi ketua di masing-masing kecamatan, pembagian divisi, membentuk sekretariat, membentuk PPL dan langsung bertugas mengawal tahapan yang sedang berlangsung.

“Setelah dilantik, mereka juga akan mengikuti bimtek sampai hari Jumat. Adapun narasumbernya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kapolres dan Kajari,” terangnya.

Dikatakannya, dari 33 anggota Panwascam yang dilantik merupakan perpaduan antara wajah baru dan muka lama.

“Mereka yang dilantik juga telah menyelesaikan beberapa tahapan seperti admistrasi berkas, tes tertulis, tes wawancara, tes urine termasuk adanya surat keterangan sehat rohani,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here