‘Inces’ Bantah Terima Uang dari First Travel

146
Syahrini saat memberikan kesaksian terkait kasus First Travel

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Artis Syahrini akhirnya memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus First Travel. Dengan mengenakan jaket berwarna biru dan kacamata bermerk, Syahrini datang ke Pengadilan Negeri Kota Depok didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Dengan penjagaan yang ketat, Syahrini menuju ke ruang persidangan sekitar pukul 10.35 WIB.

Dalam persidangan, Syahrini mengaku berangkat umroh bersama keluarganya menggunakan jasa First Travel.

“Berangkat tanggal 26 Maret 2017, sembilan hari disana. Saya bersama 12 orang keluarga dan saya bayar paket umroh sebesar Rp 167 juta,” ujar Syahrini di hadapan Ketua Majelis Hakim.

Ia menambahkan selama disana ada kewajiban yang harus dijalankan Syahrini ketika melaksanakan umroh. “Dengan paket VVIP, saya harus posting dua kali dalam sehari, wawancara dengan jamaah dan diposting di Instagram saya,” tambahnya menjelaskan.

Usai memberikan kesaksian di dalam ruang persidangan, Syahrini dan pengacara nya langsung menggelar pres conference. Dalam keterangan nya ia menampik tidak menerima uang sepeser pun yang dibayarkan pihak FT kepada dirinya.

“Saya begitu santai saja menjawab dan diakui yang bersangkutan (Annisa cs) bahwa semua kesaksian saya memang benar. Di bawah sumpah, demi Allah di bawah Al Quran. Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada kata fatamorgana dan halusinasi, ” ujarnya di hadapan wartawan.

Dirinya pun membantah jika selama ini mangkir dalam persidangan. “Jangan berita kan saya mangkir atau apa. Ketika saya ada di Eropa itu baru pemanggilan pertama dan kedua, jadi tidak benar saya mangkir. Panggilan ketiga adalah Senin (2/4). Saya datang untuk menyelamatkan nasib jamaah. Semoga kehadiran saya membantu, ” paparnya.

Pelantun lagu Sesuatu itu mengaku saat ini perasaan nya lega lantaran sudah tidak ada kaitannya lagi dengan kasus First Travel.

“Perasaan saya lega, berita-berita terburuk mengenai saya dikaitkan dengan kasus ini sudah selesai. Saya sudah memberikan kesaksian cukup sangat jelas. Semoga saya tidak disangkutpautkan dengan kasus ini karena sudah clear dan di Bareskrim tidak ada sangkutannya. Saya murni kesini jadi saksi ingin membantu nasib jamaah yang belum berangkat,” jelas Syahrini.

Wanita kelahiran Bogor tersebut menuturkan atas kasus itu dirinya merasa dirugikan. Syahrini pun mengaku tidak akan mau diajak kerjasama oleh First Travel jika mengetahui reputasi perusahaan tersebut buruk.

“Saya sangat dirugikan nama baik saya. Kan sudah dibilang di Bareskrim, saya nggak mungkin makan uang jamaah. Kalau tahu reputasi FT seperti ini tidak mungkin saya mau kerjasama,” ucapnya.

Selama ini, Syahrini mengaku sangat sabar menghadapi pemberitaan yang simpang siur. Dia memilih diam agar masyarakat melihat sendiri kesaksian nya di sidang First Travel.

“Saya menunggu persidangan ini, supaya pemirsa melihat bahwa statement saya sudah dibenarkan oleh pengadilan ini,” terang mantan duet Anang Hermansyah tersebut.

Sementara itu kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea menambahkan bahwa kliennya tersebut tidak menerima uang dari First Travel.

“Tidak satu perak pun dia terima. Baik tunai maupun transfer. Ini bukan endorse
Dia bayar Rp 197 juta untuk umroh. Kemudian angka Rp 1,3 miliar yang ada dalam MoU yang disebut-sebut pihak FT itu tidak ada yang masuk ke rekening dia. Itu hanya kalkulasi sepihak intern mereka,” jelas Hotman.

Pengacara nyentrik itu mengatakan berdasarkan keterangan Syahrini tidak ada kaitannya mempromosikan agar orang datang untuk umroh.

“Karena dia tidak tahu status keadaan ekonomi perusahaan itu. Justru setelah dia pulang, rakyat jadi berani mengadukan. Malah kehadiran Syahrini menjadi pembuka skandal kasus ini,” ucapnya.

Hotman juga menyebutkan bahwa Syahrini telah memberangkatkan umroh 20 orang. Hal itu dilakukan nya karena rasa tanggung jawab secara moral.

“Jadi disini ada saksi yang sudah diberangkatkan Syahrini. Waktu itu ada 20 orang yang berangkat, dengan biaya yang dikeluarkan Syahrini sebesar Rp 350 juta. Itu tanggung jawab moral Syahrini dan bukan paksaan,” kata Hotman.

Ia menegaskan jika memang Syahrini menerima endorse maka bayaran yang harus dikeluarkan untuk kliennya sebesar Rp 2,7 miliar. “Kalau dia mau terima endorse Rp 300 juta satu kali coba dikali 9 itu jadi Rp 2,7 miliar tapi ini kan nggak . Cuma fasilitas disana VIP misalnya mobil, dia nggak sentuh uangnya. Kalau fasilitas itu urusan FT,” tandasnya.nNur Komalasari

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here