Lurah Pondokjaya Minta Program PTSL Dilanjutkan di 2027

28
Lurah Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Marbawi saat menyerahkan Sertipikat PTSL kepada salah satu warganya.

Cipayung | jurnaldepok.id
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus dilanjutkan di tahun 2027.

Lurah Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Marbawi kepada wartawan mengatakan, di tahun 2027 PTSL perlu dilanjutkan karena masih ada warganya yang masih menunggu PTSL.

“Ada sekitar puluhan warga kami yang saat ini masih mengantri dan datanya sudah diserahkan ke BPN untuk mendapatkan program PTSL,” katanya, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, sebanyak 54 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung. Pembagian sertifikat tersebut merupakan tahap pertama dari total 117 bidang tanah yang mendapatkan persetujuan dalam program PTSL tahun ini.

Marbawi mengatakan, program PTSL merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dia menjelaskan, dari sekitar 240 bidang tanah yang diajukan masyarakat, sebanyak 117 bidang di antaranya mendapatkan persetujuan. Hal itu lantaran pelaksanaan program tahun ini menyesuaikan dengan kuota yang tersedia.

“Alhamdulillah, dari 240 bidang yang diajukan masyarakat Pondokjaya, sebanyak 117 bidang yang mendapatkan persetujuan. Untuk tahap pertama, hari ini 54 sertifikat sudah selesai dan dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan legalitas dan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

Sementara itu, untuk 63 bidang tanah lainnya Kelurahan Pondokjaya masih menunggu informasi dari BPN terkait proses penyelesaian sertifikatnya.

“Kami masih menunggu informasi dari BPN terkait selesainya 63 bidang sisanya, untuk itu kami berharap agar PTSL dilanjutkan pada tahun 2027,” ungkapnya.

Marbawi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota Depok serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah mendukung terlaksananya program PTSL di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Pondokjaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Depok dan BPN. Ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk hadir membantu masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini, warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” tuturnya.

Dia berharap, program PTSL dapat terus berjalan dan memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Kami berharap program ini bisa terus berlanjut, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dapat terakomodasi pada tahap atau program berikutnya,” ucapnya.

PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

Salah satu warga Warto menyambut baik adanya PTSL.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok, Lurah dan BPN,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here