Komplotan Maling Diringkus Polisi di Wilayah Tapos, Ini Barang Buktinya

6
Komplotan maling saat diamankan aparat kepolisian.

Tapos | jurnaldepok.id
Tim Jaguar Polres Metro Depok gagalkan aksi kejahatan jalanan yang menyasar kawasan pemukiman dan pertokoan di wilayah Kota Depok. Pelakunya berhasil diamankan.

Ketua Tim (Katim) Jaguar Polres Metro Depok, Ipda Iwan Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, aksi penangkapan komplotan maling ini berawal saat petugas menggelar patroli rutin di area rawan.

Saat itu petugas melihat adanya pergerakan mencurigakan para pelaku pertama kali terendus saat petugas berpapasan dengan mereka di kawasan kolong Tol di Kecamatan Tapos pada Selasa (27/10) 2026 dinihari.

“Melihat rombongan pemotor kami bersama petugas lainnya langsung menghampiri mereka,” katanya, Selasa (27/10/2026).

Saat melihat kedatangan petugas, empat orang pria yang mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan tersebut langsung panik dan berusaha melarikan diri.

Karena mereka melarikan diri, kemudian petugas mengejarnya hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan laju kedua sepeda motor pelaku.

“Kemudian kami lakukan penggeledahan kepada mereka,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa dua set kunci letter T dengan tiga mata kunci serta sebuah tang pemotong gembok berukuran besar.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, para pelaku mengakui bahwa mereka merupakan komplotan spesialis pencuri baterai BTS, pembobol rumah kosong, ruko, hingga pencuri sepeda motor.

Niat jahat komplotan ini untuk melancarkan aksinya di wilayah Depok pada malam itu juga. Terbukti secara kuat melalui jejak percakapan di dalam ponsel pintar milik mereka.

“Dalam percakapan Char WA isinya mengarah ke aksi pencurian,” tukasnya.

Menurut Iwan, seluruh pelaku yang berjumlah empat orang pria tersebut merupakan warga asal Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut, keempat pelaku beserta dua unit sepeda motor dan alat kejahatan langsung diserahkan ke Polsek Cimanggis.

“Kami menggagalkan para pelaku pembobol rumah kosong, ruko, dan maling motor yang akan melaksanakan aksinya di wilayah Kota Depok, kita serahkan ke Polsek Cimanggis guna penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here