
Cilodong | jurnaldepok.id
Pekerja pembangunan salah satu cluster di RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong diduga buang air besar (BAB) di Kali Cikumpa.
Berdasarkan pantauan di lokasi terdapat bedeng dan didalamnya ada wc dengan model jongkok. Kemudian ada pipa warna putih yang diduga saluran pembuangan dari BAB mengarah ke Kali Cikumpa.
Akibatnya warga yang sering mancing di pinggir Kali Cikumpa merasa terganggu dengan adanya aktivitas BAB ke Kali Cikumpa.
Doni, salah satu warga menyayangkan adanya pekerja yang membuang BAB ke Kali Cikumpa.
“Kami tahu pada tahun 2021 lalu, Depok sudah mendeklarasiikan bebas BAB, namun masih ada saja warga yang BAB ke Kali,” katanya, Senin (5/10/2026).
Dia mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi warga yang membuang BAB ke Kali Cikumpa. Namun ternyata masih ada oknum yang BAB ke kali tersebut.
Sementara itu, Lurah Kalibaru Cilodong, Nayadih saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hal yang sama dikatakan, Camat Cilodong Zaenal Arifin yang akan turun ke lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Mayori menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha mengajak warga untuk tidak BAB sembarangan demi kesehatan lingkungan. Pemkot Depok telah mendeklarasikan bebas penggunaan jamban dan bebas BAB ke kali.
“Kami telah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free atau ODF,” katanya.
Pemkot Depok meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan jamban. Nantinya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sehingga predikat Kota Sehat Wistara dapat tercapai dan bebas BAB. n Aji Hendro








