Terus Ditata, Pemkot Depok Pastikan Tak Ubah Fungsi Pasar Cisalak

11
Nampak muka kondisi Pasar Cisalak, Cimanggis.

Cimanggis | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan mengubah fungsi Pasar Cisalak yang berlokasi di Kecamatan Cimanggis. Penataan Pasar Cisalak secara menyeluruh dapat diselesaikan pada awal tahun 2028.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan itu usai memimpin rapat penataan Pasar Cisalak di Balaikota Depok.

Supian mengatakan, Pasar Cisalak merupakan salah satu aset Pemerintah Kota Depok yang perlu dibenahi agar aktivitas pedagang dan masyarakat yang berbelanja dapat berlangsung lebih nyaman.

“Banyak hal yang harus kita perbaiki terhadap Pasar Cisalak, di mana banyak penjual yang harusnya jualannya di dalam, hari ini berjualan di luar,” katanya, Senin (5/10/2026).

Penataan yang direncanakan Pemkot Depok tidak diarahkan untuk mengubah Pasar Cisalak menjadi konsep pasar tertentu. Menurut Supian, pemerintah lebih fokus mengembalikan fungsi setiap bagian kawasan pasar sebagaimana mestinya.

“Sebetulnya enggak dibuat jadi pasar apa pun istilahnya, lebih kepada mengembalikan fungsi-fungsi pasar saja. Parkir ya area parkir, jalan area jalan,” ujarnya.

Dengan penataan tersebut, pedagang yang saat ini berjualan di luar diharapkan dapat kembali menempati kios maupun tempat yang telah disediakan di dalam pasar. Langkah itu sekaligus diarahkan untuk mengatasi penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan.

“Kita ingin merevitalisasi atau memperbaiki lagi kawasan Pasar Cisalak dan Pasar Cisalaknya, sehingga harapannya nanti orang yang berjualan ada di kios atau yang sudah kita siapkan, tidak ada yang berjualan di luar,” ungkapnya.

Ia berharap kawasan pasar nantinya lebih rapi dan tertib sehingga masyarakat juga nyaman masuk ke dalam pasar untuk berbelanja.

Selain penempatan pedagang, Pemkot Depok akan membenahi parkir dan kawasan menuju Pasar Cisalak. Supian juga menyinggung aset berupa lahan yang perlu diambil alih dan berkaitan dengan area drainase untuk kemudian dirapikan.

“Lebih kepada merapikan kembali fungsi pasar,” tukasnya.

Dia menambahkan pembenahan, penataan Pasar Cisalak secara keseluruhan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena terdapat sejumlah bagian yang harus disempurnakan.

“Untuk penyempurnaan seluruhnya pasti mungkin butuh waktu, awal 2028 lah, ya. Sudah bisa,” tambahnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Depok menargetkan fungsi jalan, parkir, kios pedagang hingga kawasan sekitar Pasar Cisalak dapat kembali tertata sesuai peruntukannya.

Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Widyati memastikan ketersediaan los dan kios di Pasar Cisalak masih mencukupi untuk menampung ratusan pedagang yang akan ditata secara bertahap.

“Kami siap menampung dan menata para pedagang. Basement dan lantai satu sudah kami siapkan untuk mereka berjualan,” katanya.

Widyati menjelaskan, proses penataan akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan sistem zonasi sesuai jenis usaha para pedagang. Pedagang yang selama ini berjualan di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi prioritas dalam penataan tersebut.

Sebelumnya, pada bulan Agustus 2026 Pemerintah Kota Depok menertibkan sekitar 350 lapak ilegal di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, ratusan lapak tersebut ditertibkan karena digunakan untuk aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here