Bandel! PKL di Kawasan GDC Kembali Ditertibkan Satpol PP

20
Petugas Satpol PP saat menertibkan kembali PKL yang berjualan di GDC.

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di kawasan Grand Depok City Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong kembali ditertibkan.

Petugas gabungan menertibkan lapak PKL di sekitar area makam Raden Sukmajaya Pangeran Jaya Kusuma atau Mbah Dalem Umpi. Alat berat diturunkan dan meratakan tiga buah bangli yang ada di pinggir jalan.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum-Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad kepada wartawan mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.

“Sebelumnya, mereka PKL sudah kami tertibkan, akan tetapi tetap berjualan terpaksa kita tertibkan lagi,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Petugas juga menertibkan lapak PKL yang berdiri di sekitar makam dekat kantor Damkar Kota Depok.

Dia menambahkan, penertiban ini merupakan bentuk penegakan sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Pembongkaran ini dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak mengantongi izin usaha dan berdiri di area yang diklaim sebagai batas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum.

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan, jalan dan saluran air sehingga terciptanya lingkungan yang tertib dan tertata untuk memberikan rasa aman, tentram dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu pedagang kopi, Hakim mengaku sempat menerima dua surat teguran sebelumnya. Namun belum menerima surat teguran ketiga sebelum aksi pembongkaran dilakukan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here