
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Para pemilik lahan terkena pelebaran Jalan Raya Sawangan di wilayah RW 03 dan RW 10, Parung Bingung, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, mengaku lega saat mendengar kabar pekan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan mencairkan uang ganti rugi atas lahan yang terkena pelebaran Jalan Raya Sawangan di kawasan Pertigaan Parung Bingung.
Irfan salah satu pemilik lahan mengaku sudah lama menanti pembayaran uang ganti rugi dari pemerintah lantaran uang tersebut akan dipergunakan untuk keperluan keluarga.
“Alhamdulillah akhirnya uang ganti rugi lahan kami akan segera dibayarkan oleh pemerintah,” ungkap Irfan, Rabu (09/009/26).

Ungkapan rasa syukur juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) Parung Bingung, Nanang Mahroja.
Nanang mengaku pihaknya telah mendapat kabar bahwa Jumat, 11 September 2026 akan akan ada pembayaran lahan gedung YKS 1 yang terkena pelebaran Jalan Raya Sawangan.
“Ya, kami sudah dapat kabar hari Jumat esok uang ganti rugi lahan terkena pelebaran jalan di Parung Bingung sudah cair, mudah-mudahan enggak meleset,” tandas Nanang.
Harapan yang sama dilontarkan oleh Sopyan Sukri selaku Ketua RW 10, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas.
“Alhamdulillah 15 pemilik lahan terkena pelebaran Jalan Raya Sawangan di wilayah kami telah diarahkan membuka rekening BJB untuk pembayaran ganti rugi dari Pemerintah, kami berharap minggu ini pembayaran sudah beres,” harap Sopyan Sukri.
Sementara Ketua RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Misbahudin mengatakan secara keseluruhan jumlah lahan terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan di seputar pertigaan Parung Bingung mencapai 81 bidang.
Ia berharap pada pekan ini semua pemilik lahan sudah menerima uang ganti rugi dari Pemerintah.
“Kalau tidak salah jumlah bidang lahan yang terkena pelebaran jalan di kawasan Parung Bingung sebanyak. 81 bidang. Saat ini kami sedang mengurus proses pembukaan rekening pada pemilik lahan, mudah mudahan semua pemilik lahan sudah bisa menerima uang ganti rugi pekan ini,” pungkasnya. n Asti Ediawan








