

Sawangan | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kota Depok Rabu (19/08/26) bakal melaksanakan penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejajar ruas Jalan Raya Pasir Putih (Pasput) yang ditengarai melanggar garis sempadan jalan (GSJ) yang berdampak terhadap kelancaran dan kenyamanan aktivitas lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut.
Rencana pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Pasir Putih dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat.
“Hari ini Selasa tanggal 18 Agustus 2026 kami telah menyampaikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada para pemilik lapak atau warung warung yang melanggar garis sempadan jalan di ruas Jalan Raya Pasir Putih, tujuan pemberian SP3 agar para pemilik lapak bisa membongkar sendiri bangunan yang melanggar namun jika pemilik tetap ngeyel maka semua lapak yang melanggar besok akan kami bongkar,” tegas Dede Hidayat.

Dia memastikan rencana pembongkaran terhadap lapak PKL di sejajar Jalan Raya Pasir Putih telah susuai prosedur karena sebelumnya Satpol PP telah dua kali melayang surat peringatan.
Pantauan Jurnal Depok melihat cukup banyak konstruksi bangunan dan lapak PKL sejajar ruas Jalan Raya Pasir Putih yang diduga melanggar garis sempadan jalan bahkan beberapa lapak terlihat berdiri diatas trotoar dan saluran air (Drainase).
Rencana penertiban lapak PKL disepanjang ruas Jalan Raya Pasir Putih disambut baik sejumlah kalangan.
Sanusi salah satu warga Pasir Putih mengaku sangat setuju atas rencana penertiban lapak pedagang kaki lima di sejajar Jalan Raya Pasir Putih sebab menurutnya keberadaan dan kegiatan para pedagang tak hanya menimbulkan kesan kumuh kawasan seputar jalan namun juga kerap mengganggu kelancaran aktivitas transportasi dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Setuju banget kalau pedagang pedagang berjualan dipinggir jalan itu ditertibkan biar kawasan jalan raya menjadi lebih rapih, bersih dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” tegas Uci sapaan Sanusi.
Sementara, Kasi Kemasyarakatan Kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Supriyadi berharap penertiban lapak pedagang kaki lima di sejajar ruas Jalan Raya Pasir Putih bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan.
“Kami hanya bisa berharap penertiban lapak PKL besok bisa berlangsung tertib dan lancar, dan kedepan tidak ada lagi warga yang memanfaatkan daerah milik jalan (Damija) untuk dijadikan tempat berjualan, karena selain melanggar aturan aktivitas jual beli di atas trotoar jelas mengganggu kelancaran aktivitas transportasi,” tutupnya. n Asti Ediawan








